SOLOPOS.COM - Abraham Samad (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Abraham Samad (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan komisi antikorupsi itu tidak melakukan tebang [ilih dalam pemberantasan korupsi, tetapi berdasarkan skala prioritas yaitu kasus besar (grand corruption) dan kepentingan nasional (national intererst).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya bukan tebang pilih, tetapi skala prioritas. Jadi ada skala prioritas yang harus diletakkan kepada penyidik. Kenapa? Karena jumlah penyidik kita sedikit. Skala prioritas tidak dapat diterjemahkan tebang pilih,” ujarnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (6/2/2013).

Dia menjelaskan kasus korupsi skala besar dan memiliki kepentingan nasional yang menjadi skala prioritas KPK dalam mengusut perkara korupsi. Abraham mencontohkan persoalan kasus suap daging masuk ke dalam kepentingan nasional KPK.

Menurutnya, kasus Hambalang yang berjalan lama juga bukan disebabkan adanya tebang pilih. Penetapan tersangka Andi Mallarangeng, katanya, membutuhkan waktu enam bulan sejak KPK menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. “Tidak ada target-targetlah. Tidak ada diskriminasi, KPK bertindak profesional dan adil, kita menjalankan prinsip akhlakul kharimah,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya