SOLOPOS.COM - Harun Masiku. (RRI.co.id)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menjadikan penangkapan terhadap buronan KPK yang juga mantan politikus PDIP, Harun Masiku, menjadi salah satu prioritas kerjanya.

Janji menangkap Harun Masiku disampaikan Nawawi seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara.

Nawawi mengatakan ketika KPK merekrut Deputi Penindakan KPK yang baru, pimpinan KPK selalu menitipkan pesan agar menanyakan kepada para calon pendaftar terkait dengan komitmen untuk menangkap Masiku.

Tak hanya itu, Nawawi menilai para Deputi Penindakan KPK itu juga sudah berkomitmen.

Bahkan mereka turut meminta kepada pimpinan KPK agar memperbarui surat tugas untuk mempermudah akses mereka menangkap mantan calon legislatif (caleg) dari PDIP yang buron sejak lima tahun lalu itu.

“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh Deputi Penindakan yang baru ini untuk melaksanakan [tugas] itu,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK belum lama ini juga menjelaskan alasan di balik merilis surat penangkapan buron Harun Masiku yang baru diterbitkan tiga pekan lalu, kendati sudah menghilang sejak 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa surat itu ditandatangani oleh pimpinan tiga pekan lalu sebagai dasar untuk bergerak ke lokasi tertentu, sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima.

“[Surat penangkapan] sebagai dasar bergerak ke suatu tempat tertentu, kapanpun bila dibutuhkan, tergantung informasi yang masuk,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Ia berstatus buronan sejak Januari 2020. Ia diduga menyuap Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun Masiku merupakan politikus PDIP. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Mereka bahkan menyurati KPU agar melantik Harun.

Namun KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Wahyu Setiawan diduga meminta duit Rp900 juta untuk mengegolkan Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.

Wahyu juga diduga menerima Rp200 juta dan Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus.

Saeful dan Donny adalah kader PDIP.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Namun Harun Masiku kabur dan tidak jelas keberadaannya hingga hari ini.

PDIP sudah memecat Harun Masiku dari keanggotaan partai beberapa waktu setelah kasus tersebut meledak.



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Prioritaskan Tangkap Harun Masiku”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya