SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri masak nasi goreng. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Harun Masiku, tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pasti akan ditangkap.

"Pasti Saudara HM kita tangkap," kata Firli seusai menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Firli, jajarannya hingga sekarang masih melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dengan melibatkan laporan dari setiap masyarakat yang mengetahui persembunyian buron sejak Kamis (9/1/2020) itu.

"Kita sudah lakukan pengejaran ke beberapa daerah, sampai hari ini kita masih bekerja. Kalau ada masyarakat tahu, kasih tahu kita, pasti kita lakukan penangkapan," ujarnya.

Tak Terpengaruh Virus Corona, Wisatawan China Dominasi Candi Borobudur

Firli mencontohkan seorang pelaku koruptor yang buron selama lima tahun berhasil ditangkap jajaran KPK. KPK bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap satu buron terpidana kasus pembobolan bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay, saat menginap di kawasan Tanjung Benoa, Bali pada Februari 2019.

Penangkapan terhadap legislator Lampung itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tertanggal 21 Mei 2014 yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. "Ada anggota DPR di Bali kita tangkap inisial A. Itu ditangkap oleh KPK," katanya.

Firli menambahkan semua berkas perkara di tangan KPK dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, sikap pimpinan KPK disorot publik lantaran tak kunjung menangkap Harun Masiku yang diketahui berada di Indonesia. Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mempertanyakan mengapa KPK dan Imigrasi begitu sulit menemukan Harun Masiku. Padahal sebagai politikus, Masiku nyaris tak terdengar namanya sebelum kasus ini mencuat.

"Siapa sih Masiku ini. Kok sulit sekali menangkap Masiku," kata Benny dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan live oleh TVOne, Selasa (28/1/2020).

Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Senin (27/1/2020), Benny bertanya kepada Ketua KPK Firli Bahuri soal kejadian di Kompleks PTIK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat itu beredar kabar ada penyelidik KPK ditahan di PTIK. Sayangnya, kata Benny, Firli tidak menjawab pertanyaan itu.

Korban Virus Corona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin, Ini Kuncinya

"Malam ini kalau KPK sulit, kita ada masyarakat. Ayo perang semesta mendapatkan Masiku. Ada 200 juta masyarakat Indonesia, masa tidak bisa tangkap Masiku. Jadi kalau ciluba seperti kartun Tempo itu, disembunyikan dulu. Setelah disembunyikan, lalu bilang silakan menangkap Masiku. Kalau sudah tidak ada yang bisa menangkap, [mungkin dia] baru muncul," kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya