SOLOPOS.COM - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait takkan berhenti mendampingi sejumlah siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual motivator Julianto Eka Putra.

Jika pun nanti majelis hakim PN Malang, Jawa Timur memutus Julianto Eka tak bersalah, Arist memastikan melakukan upaya hukum dengan mendesak jaksa untuk banding.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya akan kejar terus. Sampai kapanpun. Saya sangat yakin terdakwa melakukan perbuatan itu. Saya sudah setahun mendampingi para siswi ini sejak Maret 2021,” ujar Aris Merdeka Sirait, dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier, seperti dikutip Solopos.com, Rabu (13/7/2022).

Arist menyatakan, kendati mendapat pengaduan sejak Maret 2021 dirinya tidak serta merta melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim atas tuduhan melecehkan para siswi yang menuntut ilmu di SMA SPI.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tiba-Tiba Ketua Komnas Perlindungan Anak Kecam Kak Seto, Kenapa?

SMA SPI adalah sekolah gratis yang didirikan Julianto Eka sejak 2007 silam.

Menurut Arist, dirinya baru bergerak ke ranah hukum setelah mendapatkan bukti-bukti awal di lapangan. Berdasarkan penelusurannya, kasus pelecehan itu sudah terjadi sejak 2008 namun para korbannya tidak berani bersuara.

“Saya mendapat pengaduan dari dua korban itu sejak Maret 2021. Saya tidak begitu saja percaya. Tanpa setahu mereka saya turun ke lapangan. Saya telusuri kepada siswi-siswi yang lainnya untuk mengecek apakah pengakuan dua siswi itu bohong atau tidak. Dari penelusuran itu saya mendapati fakta, korbannya banyak, lebih dari 14 orang,” katanya.

Baca Juga: Dituding Membela Terdakwa Pelecehan Seksual, Ini Kata Kak Seto

Sebelumnya diberitakan, Arist Merdeka Sirait silang pendapat dengan mantan koleganya, Seto Mulyadi (Kak Seto) terkait kasus dugaan pelecehan sejumlah siswi oleh motivator Julianto Eka Putra.

Arist Merdeka Sirait mengecam keras langkah Kak Seto yang bersaksi untuk Julianto Eka. Menurut Arist, tindakan Kak Seto itu bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual.

Padahal, selama ini Kak Seto merupakan simbol perlindungan terhadap anak-anak.

Menggali Kubur

Arist menyebut tindakan Kak Seto itu menggali kubur terhadap citranya selama ini sebagai ikon pelindung anak di Indonesia.

“Itu Bung yang membuat saya marah. Kok bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya sebagai pembela anak tapi untuk kasus predator kejahatan anak, dia berdiri di situ untuk meringankan dan membela terdakwa kejahatan seksual,” ujar Aris Merdeka Sirait saat hadir dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier dan dikutip Solopos.com, Selasa (12/7/2022).

Menurut Arist, sikap Kak Seto itu kontraproduktif dengan citranya selama ini yang identik dengan pelindung anak-anak.

Baca Juga: Motivator Julianto Eka Tak Ditahan, Pengacara: Klien Saya Kooperatif

Apalagi, kata dia, Kak Seto pernah juga memimpin Komnas PA sebelum digantikan dirinya pada tahun 2010 silam.

Sebagai orang yang identik dengan perlindungan anak, ujar Arist, tindakan Kak Seto yang bersaksi untuk terdakwa kasus pelecehan seksual sangat ironis.

“Dia diminta oleh pengacara Kojul (Julianto Eka) sebagai ahli di bidang psikologi. Tetapi di persidangan justru mempersoalkan kelembangaan Komnas PAI, katanya dibilang tidak legal. Yang ilegal itu siapa? Dan itu tidak ada hubungannya dengan kasus kejahatan seksual. Jadi tidak bisa dibantah lagi, Saudara Seto Mulyadi itu bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri,” tandas Arist dengan intonasi tinggi.

Kak Seto Membantah

Bagaimana tanggapan Kak Seto atas tudingan Arist Merdeka Sirait? Seto Mulyadi menegaskan dirinya tak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual dan tetap berada di sisi korban guna mendapat keadilan.

“Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, meski waktunya udah lama bertahun-tahun, korban diberikan pengawasan oleh psikolog,” ujar Kak Seto seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Ketua Komnas PA Debat Sengit dengan Pengacara Motivator Julianto Eka

Kak Seto mengakui dirinya menjadi saksi bagi motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra, dalam persidangan.

Namun Kak Seto menyatakan kehadirannya dalam persidangan tersebut dalam kapasitas sebagai ahli dan bukan saksi meringankan untuk Julianto Eka Putra.



Akhirnya Ditahan

Seperti diketahui, motivator asal Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra yang menjadi terdakwa kasus pemerkosaan sejumlah siswi sekolahnya, SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) tidak menjalani penahanan.

Julianto Eka mendatangi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang dari rumahnya dan kembali lagi sesudah sidang selesai.

Tidak ditahannya motivator sekaligus pebisnis asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur ini menjadi sorotan masyarakat karena biasanya tersangka/terdakwa kasus pelecehan .

Setelah ramai di publik, Julianto Eka Putra akhirnya ditahan polisi pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Ini Sosok JE, Motivator yang Diduga Cabuli Belasan Siswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya