SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Hinca Pandjaitan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus kericuhan sepakbola dengan terdakwa pesepakbola, Nova Zaenal dan Bernard Mamadou.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (23/11), Hinca mengatakan, selama pelaksanaan pertandingan sepakbola selama 2×45 menit yang berlaku adalah hukum sepakbola.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Seluruhnya mengacu pada hukum sepakbola. Hukum negara tidak boleh masuk karena negara tidak menciptakan laws of the game,” ujar Hinca di persidangan yang dipimpin Saparudin Hasibuan SH.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam persidangan itu, tim penasihat hukum Nova dan Mamadou menanyakan mengenai perselisihan dalam pertandingan yang tidak bisa dibawa ke persidangan umum. Hinca menegaskan, sesuai aturan yang ada dalam PSSI memang perselisihan pertandingan tidak boleh dibawa ke peradilan umum karena sudah ada laws of the game.

Dia menegaskan, di dunia internasional dikenal lex sportiva yaitu hukum yang berkaitan denga kegiatan olahraga. Dia menegaskan, hukum tersebut dibuat dan dilasanakan oleh cabang olahraga. Untuk sepakbola, hal tersebut diurusi oleh FIFA.

“Sudah ada aturannya di FIFA. Hukum tentang sepakbola dan dipakai di seluruh dunia, hukumnya sama,” tegas Hinca.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya