SOLOPOS.COM - Mobil terbakar saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

HMI akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan. Ketua HMI pun menolak memberi keterangan selama Iriawan masih menjabat.

Solopos.com, JAKARTA — Selain berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka lima kadernya, Ketua PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, menyebutkan pihaknya juga memutuskan untuk melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Dia mengatakan tidak akan memberikan keterangan selama Iriawan menjabat Kapolda Metro Jaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini disampaikan ketika dia datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/11/2016) sebagai saksi atas kasus yang menjerat lima orang kader HMI. “Kedua, kita akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2016).

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya tidak akan memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Irjen Pol Iriawan. “Ada teknis-teknis hukum saya serahkan kepada kuasa hukum,” katanya. Baca juga: HMI akan Laporkan Kapolda Metro Jaya.

Ketika ditanya terkait penyataan yang dinilai mengandung hasutan, Mulyadi mengatakan adanya pernyataan dari Kapolda untuk mengejar HMI. Sementara itu, kuasa hukum HMI, M. Syukur Mandar, menyebutkan pihaknya akan menyambangi Bareskrim serta Kompolnas untuk membuat laporan.

“Hari ini, setelah ketum diperiksa kami akan ke Bareskrim, kemudian ke Propam secara etik, dan besok kami ke Kompolnas untuk membuat laporan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya