SOLOPOS.COM - Mobil terbakar saat unjuk rasa 4 November di Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Ketua PB HMI diperiksa penyidik hari ini. Selain itu, Kapolda Metro Jaya akan dilaporkan tim advokat HMI terkait video yang beredar.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P. Tamsir, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (10/11/2016). Mulyadi yang tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Didampingi oleh kuasa hukum M. Syukur Mandar dan anggota DPD Basri Salama, dia langsung menjelaskan perihal kedatangannya. “Kami PB HMI mengambil beberapa keputusan. Pertama, kita akan mempraperadilankan lima orang kader HMI yang dinyatakan sebagai tersangka,” sebut Mulyadi, Kamis (10/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, kuasa hukum HMI, M. Syukur Mandar, menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun tim guna mengajukan praperadilan atas kasus yang menimpa lima orang kader HMI tersebut. “Kemungkinan hari Senin baru kita ajukan karena kita sedang menyiapkan berbagai materi dan berbagai alat bukti yang tentu akan jadi materi di persidangan,” katanya.

Selain terkait praperadilan, pihaknya juga telah mengambil sejumlah keputusan lain seperti melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan atas kasus pencemaran nama baik HMI. Adapun tudingan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait beredarnya sebuah video di media sosial. Video tersebut mereka nilai mengandung unsur menghasut dan pencemaran nama baik.

“Terkait video yang beredar di media sosial yang menjelaskan pernyataan Kapolda yang sangat tendensius provokator dalam video itu sehingga kita memandang ada unsur menghasut dalam video itu dan ada unsur pencemaran nama baik,” jelasnya. Baca juga: Ini Penjelasan Soal Video Kapolda Metro Jaya Bicara dengan FPI.

Sebelumnya, video yang menampilkan perbincangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan dengan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) beredar di Youtube pascademo 4 November yang berakhir ricuh. Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut memperlihatkan Iriawan sedang meminta sejumlah anggota FPI agar mengejar anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono, menyebutkan percakapan Kapolda tersebut bukan provokasi. Menurutnya, saat itu Iriawan berniat menagih komitmen Ketua FPI Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya menjanjikan aksi damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya