SOLOPOS.COM - Puluhan penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah deret di Kota Solo mengikuti sarasehan bersama Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, di Rusunawa Jurug, Rabu (31/5/2023) malam. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Polemik atas rencana penertiban terhadap 493 penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah deret di Kota Solo terus bergulir.

Kendati Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah menyatakan tidak akan serta merta menggusur 493 penghuni Rusunawa/rumah deret itu, nyatanya warga masih merasa resah dan kebingungan terhadap rencana tidak populis tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Setidaknya hal itu tergambar saat sarasehan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno, Rabu (31/5/2023) malam. Pantauan Solopos.com, sarasehan tak hanya diikuti penghuni Rusunawa Jurug, tapi perwakilan beberapa rusunawa/rumah deret Solo.

Dalam kesempatan itu penghuni Rusunawa/rumah deret mengungkapkan kegelisahan mereka atas rencana penertiban oleh Pemkot Solo. Sebab menurut mereka banyak penghuni Rusunawa/rumah deret tak mendapat sosialisasi Perda Nomor 15/2016.

“Perwali itu kan 2016, tapi warga tahunya mulai 2023. Mayoritas tidak tahu. Makanya jadi rodo umyek karena itu. Ada Perwali, tapi sing manggon ora do ngerti,” ungkap salah seorang peserta sarasehan, Warjo, dari Rusunawa Begalon.

Dia mempersilakan Pemkot Solo bila akan menertibkan penghuni Rusunawa yang nyatanya sudah tidak masuk kategori tidak mampu atau berpenghasilan rendah. Seperti bila ada penghuni Rusunawa/rumah deret yang sudah mempunyai mobil.

Tapi, bagi penghuni Rusunawa yang benar-benar tidak mampu atau berpenghasilan rendah, Warjo meminta Pemkot Solo melakukan kajian terlebih dulu. Sedangkan warga atau penghuni Rusunawa lainnya, Boim, menyoroti penyebaran informasi tak merata.

Di satu sisi sudah ada warga atau penghuni Rusunawa mendapat informasi dari Disperkim Solo terkait program pembangunan rumah berbasis komunitas. Tapi di sisi lain ada penghuni Rusunawa yang belum mendapatkan informasi program tersebut.

“Ada selebaran tentang persyaratan pembangunan rumah berbasis komunitas. Tapi kenapa tidak disampaikan merata ke blok-blok lainnya. Lah ini Disperkim bagaimana kok menganak-tirikan informasi. Ini koreksi kinerja dari saya,” ungkap dia.

Sedangkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan dia menghadiri sarasehan atas undangan dari penghuni Rusunawa Jurug. Sarasehan diikuti perwakilan penghuni Rusunawa dan rumah deret se-Solo, khususnya yang sudah enam tahun.

“Masukan dari mereka banyak sekali dan bermacam-macam. Sebetulnya pemerintah dalam mengatasi persoalan kebutuhan rumah bagi warga yang tidak punya rumah ada beberapa cara dan solusi bagi penghuni yang sudah enam tahun,” kata dia.

Sukasno mencontohkan dengan program penataan hunian kumuh dan memukimkan kembali seperti di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Ada juga progam bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan beli rumah dengan diangsur dan subsidi.

“Yang terbaru berbasis komunitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2021, yang terbaru Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022. Pemprov Jateng juga ada program beli tanah dapat rumah,” urai dia.

Sukasno juga menjelaskan Fraksi PDIP DPRD Solo sudah bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mendiskusikan dan memberikan masukan solusi terkait penghuni Rusunawa/rumah deret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya