SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membenarkan pemberian izin untuk berobat kepada mantan Bendahara Umum PD Nazaruddin ke Singapura. Izin tersebut diteken tanggal 23 Mei 2011 lalu.

“Itu kan izin sakit dia mengirim surat dan kita sudah setujui jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi,” ujar Jafar, Kamis (26/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jafar menuturkan, Nazaruddin tidak menyebut nama rumah sakit di Singapura tempatnya berobat. Nazaruddin juga tidak menyertakan berapa lama akan di Singapura.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama,” paparnya.

Namun demikian Jafar menilai belum perlu meminta Nazaruddin pulang. Selain menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, ia memberikan kesempatan Nazaruddin untuk penyembuhan.

“Yah itu kan kita sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kan begitu,” tutur Jafar.

Sebelumnya Nazaruddin mengaku kepergiannya ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Ia pun mengklaim sudah mendapatkan izin dari Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah untuk berangkat ke Singapura.

“Tanggal 23 itu saya sudah izin partai. Saya sudah minta izin fraksi, dan Ketua Fraksi mengizinkan kok, saya lagi nunggu hasilnya,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis  malam.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya