SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Penahanan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diklaim tak akan menganggu kinerja dan tugas DPRD Jawa Tengah. Menurut Wakil Ketua DPRD Jateng Bambang Priyoko Bambang Priyoko, secara khusus wakil-wakil ketua DPRD yang tersisa, sudah menghadap Murdoko, untuk menyatukan pendapat, tentang tugas mereka. Menurut Bambang, untuk tugas-tugas rutin seperti memimpin sidang, bisa ditangani oleh para wakil pimpinan DPRD.

 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal senada diungkapkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Tengah, Nunik Sriyuningsih. Terkait dengan posisi Murdoko, sebagai ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Nuniek yang juga menjabat Wakil Ketua PDIP Jawa Tengah mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan terkait masalah itu.

 

Dari lima pimpinan DPRD, dua diantaranya terjerat kasus dugaan korupsi. Ketua DPRD Murdoko, ditahan KPK karena menjadi tersangka, kasus dugaan korupsi APBD Kendal 2003, senilai lebih dari 3 miliar rupiah. Sedangkan Wakil Ketua DPRD -Riza Kurniawan, juga menjadi tersangka dugaan korupsi, bantuan sosial di Magelang. [tempo/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya