SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Ketua DPR Marzuki Alie memperingatkan anggota DPR tidak mengintervensi kinerja penegak hukum. Marzuki setuju bila Tim 9 memberikan dukungan moral tetapi tidak dengan cara mencampuri proses hukum terhadap Misbakhun.

“Untuk memberikan dukungan moral, sah-sah saja, tapi tidak mengatasnamakan lembaga,” imbau Marzuki, Rabu (21/4).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Marzuki meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan L/C fiktif senilai USD 22,5 juta atas nama PT Selalang Prima Internasional milik Misbakhun. Bagaimana pun pelaksaan proses hukum merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Silahkan proses hukum berjalan, mereka penegak hukum bertanggung jawab terhadap Tuhan. Kita di DPR lembaga politik, tidak boleh masuk wilayah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Politisi FPKS DPR Mukhammad Misbakhun diperiksa Mabes Polri sebagai saksi kasus Robert Tantular. Dua anggota Tim 9 Akbar Faisal dan Lily Wahid mengawal Misbakhun ke Mabes Polri.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya