Jakarta–Ketua DPR Marzuki Alie membantah usulan Golkar soal dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR telah lolos dibahas dan segera diajukan ke pemerintah. Marzuki menilai proses penganggaran tidak melalui rapat Paripurna DPR.
“Belum ada, Paripurna DPR tinggal satu, Paripurna penutupan masa sidang. Jadi informasi itu tidak benar,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/6).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal tersebut disampaikan Marzuki untuk membantah pernyataan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz yang mengungkapkan bahwa usulan dana aspirasi Rp 15 miliar sudah selesai dibahas di Panja dan segera diusulkan ke pemerintah.
Menurut Marzuki, RAPBN hanya dibahas badan anggaran dengan pemerintah. Marzuki menilai pembahasan seperti ini tidak akan masuk rapat Paripurna untuk dimintakan persetujuan DPR.
“Itu hanya proses penganggaran saja, Kesepakan Banggar dengan pemerintah,” terang Marzuki.
Namun demikian, Marzuki sepakat dengan anggaran apapun sepanjang direalisasikan pemerintah untuk kepentingan rakyat.
“Semua desa tertinggal harus dibangun. Soal Rp 1 miliar, 10 miliar, itu soal hitungan. Yang penting desa dibangun,” tegasnya.
dtc/rif