SOLOPOS.COM - BPSK Kota Surakarta

Solopos.com, SOLO – Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo kembali diganti, setelah setahun lalu juga terjadi pergantian kepemimpinan. Pergantian untuk kali kedua ini terkait dengan surat dari Direktorat Jenderal Standardisasi dan Pelindungan Konsumen Kementerian Perdagangan tertanggal 25 Juli 2013 yang dilayangkan kepada BPSK Solo.

Menyikapi surat itu, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) BPSK Solo, Kamis (25/7/2013), diputuskan Ketua BPSK mulai 1 Agustus kembali diganti Dra Sri Wahyuni yang sejak Mei 2012 dijabat oleh Bambang Ary SH. Wakil Ketua yang semula dijabat Dra Aniek Trimaharni kembali dijabat oleh Bambang Ary.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Rakor Kamis kemarin, Kepala Sekretariat BPSK Solo Tuti Budi Rahayu SH memaparkan bahwa dalam surat bernomor 299/SPK.3.4/7/2013 Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Gunef Judawati, mengingatkan bahwa dalam pemilihan ketua dan wakil ketua telah diatur dalam Permendag No 13/M-DAG/PER/3/2010.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, sesuai dengan surat itu, Tuti juga menyebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota BPSK dan Sekretariat BPSK diatur pula dalam lampiran keputusan Dirjen PDN No 76/PDN/KEP/6/2010.

Di dalam peraturan itu ditegaskan bahwa ketua BPSK berasal dari unsur pemeritah dan wakil ketua BPSK berasal dari luar unsur pemerintah yaitu unsur konsumen atau pelaku usaha. Terkait dengan hal itulah, pada rakor BPSK diputuskan secara aklamasi mengembalikan kedudukan ketua dan wakil ketua sesuai dengan awal pembentukan BPSK Kota Solo Mei 2011 silam.

Seperti diketahui, BPSK Solo dilantik oleh Wali Kota Solo Joko Widodo pada Selasa 10 Mei 2011. Seusai pelantikan, anggota BPSK yang dikukuhkan dengan SK Kementrian Perdagangan Nomor 33 /M-DAG/KEP/1/2011 kemudian memilih Dra Sri Wahyuni sebagai Ketua dan Bambang Ary SH sebagai wakilnya.

Namun dalam perjalanan waktu, pada bulan Mei 2012 dalam sebuah Rakor BPSK yang memang digelar setiap bulan, mengubah komposisi kepemimpinan di BPSK Solo. Dra Sri Wahyuni dengan alasan kesibukannya sebagai pejabat PNS di lingkungan Disperindag Solo akhirnya digantikan oleh Bambang Ary. Sementara Wakil Ketua disepakati dijabat oleh Aniek Tri Maharni. (Mulyanto Utomo/JIBI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya