SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Ketua BPK menyatakan akan menindak auditor yang disebut menerima duit korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyatakan akan menindak tegas auditor yang terbukti terlibat menerima aliran dana kasus korupsi e-KTP secara nasional. Dalam dakwaan untuk kasus korupsi e-KTP, jaksa KPK menyebut seorang nama auditor BPK untuk memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Ditjen Dukcapil.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Kalau terlibat [sanksinya] jelas, kami pecat,” kata Harry saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, Kamis (9/3/2017) lalu, disebutkan bahwa mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK bernama Wulung.

Wulung selaku auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil diduga menerima Rp80 juta. Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil pada 2010.

Terkait kasus tersebut, Harry mengaku belum mendapat informasi secara detail. Dia juga mengatakan tidak mengenal sosok Wulung yang disebutkan dalam surat dakwaan KPK.

Namun, dia akan membahas kasus tersebut dalam sidang badan bersama dengan para anggota BPK lainnya. “Akan kami telusuri bagaimana sesungguhnya kejadian dan peristiwanya,” ucap Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya