SOLOPOS.COM - Perselingkuhan bisa berawal dari media sosial (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, Makassar — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Nursari dilaporkan ke polisi oleh suami seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A yang diduga selingkuhan Nursari.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Rivai mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan oleh S. Pelapor merupakan suami dari A.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diketahui, S mengadukan istrinya ke polisi karena dugaan telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan Nursari. Yang tak lain Ketua Bawaslu Makassar.

“Untuk saat ini kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi karena pelaporan ini sifatnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Rivai saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin 11 Oktober 2021, petang.

Baca juga: Polda Riau Tangkap 7 Pelaku Penyelundupan 87 Kg Narkoba Jenis Sabu

Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Namun, dia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.

“Yang dilaporkan ini N. Sementara kita belum bisa buka karena masih penyelidikan. Kalau perempuannya istrinya pelapor ini. Kemarin kita periksa, memang ASN cuma saat ini kita belum terlalu mendalam untuk memaksimalkan penyelidikan,” jelas Rivai.

Baca juga: Syarat Penonton Superbike di Sirkuit Mandalika, Sudah Vaksin 2 Kali

Rivai menjelaskan, laporan tersebut berawal dari kecurigaan S terhadap istrinya, A yang diduga berselingkuh. Setelah mendapatkan bukti percakapan antara A dan Nursari yang merupakan Ketua Bawaslu Makassar melalui handphone.

“Berawal dari kecurigaan terus bukti-bukti yang ada itu ada percakapan di handphone untuk saat ini. Makanya saya bilang dalam tahap penyelidikan ini, kami akan memaksimalkan apakah ada alat bukti atau bukti-bukti lain terkait dengan pelaporan ini,” katanya.

Rivai belum mengetahui terkait informasi yang menyebut-nyebut A dan Nursari ini digrebek di sebuah hotel. Penyebabnya karena laporan dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung di Polrestabes Makassar.

“Jadi kalau ada info kalau itu digrebek di hotel, kami tidak tahu,” ujar Rivai dikutip dari Suara.com.

Baca juga: Kapal Tanker Tabrak Kapal Motor, 2 Nelayan Di Aceh Hilang

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dugaan perselingkuhan Ketua Bawaslu Makassar. Menurut Rivai, berdasarkan keterangan dari saksi yang diperiksa. A dan N yang dilaporkan berselingkuh tersebut hanyalah berteman.

“Yang diperiksa itu tiga orang. Termasuk pelapor, saksi yang temannya suaminya ini dan termasuk temannya istri pelapor ini. Mungkin kedepan tidak menuntut kemungkinan kita periksa dari pihak lain. Keterangan dari saksi itu bahwa mereka ini hanya berteman. Dia tidak terlalu jauh menjelaskan pertemanannya bagaimana, yang jelas kalau menurut saksi dia hanya berteman. Tapi itu nanti kita gali,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya