SOLOPOS.COM - Pertunjukan seni meramaikan pembukaan Borobudur Edupark di Kabupaten Magelang, Sabtu (15/1/2022). (Antara)

Solopos.com, SOLO – Jaksa penuntut umum dalam kasus penganiayaan Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, oleh dua orang polisi, mengajukan banding pada Senin (17/1/2022). Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya, Eben Heizer, Selasa (18/1/2022), mengatakan pengajuan banding itu sesuai harapan banyak kalangan yang mengadvokasi kasus tersebut.

LBH Pers menilai pemidanaan dua orang polisi aktif penganiaya Nurhadi adalah preseden baik dalam hal perlindungan profesi jurnalis dan kebebasan pers. Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan vonis 10 bulan penjara bagi dua orang polisi aktif penganiaya Nurhadi memang terlampau ringan. Jaksa seharusnya mengajukan banding. Hingga kini Nurhadi masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Duduk perkaranya bisa disimak di Jaksa Ajukan Banding, Jurnalis Tempo Masih Dilindungi LPSK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, semakin sering menjadi objek penelitian dengan perangkat astronomi matematika modern. Salah satu hasil penelitian berbasis astronomi dan matematika era modern menunjukkan Candi Borobudur dibangun dengan ketepatan perhitungan waktu yang sangat mungkin berbasis kemampuan astronomi dan matematika era itu.

Ketepatan perhitungan waktu itu ditunjukkan oleh perhitungan pergeseran matahari dan jatuhnya bayangan stupa. Mengemuka hipotesis bahwa Candi Borobudur dibangun, salah satunya, sebagai penanda waktu atau pranata mangsa yang terkait erat dengan aktivitas produktif manusia era itu di berbagai sektor. Penjelasan selengkapnya ada di Pranata Mangsa dalam Jejak Ilmu Astronomi di Balik Kemegahan Borobudur.

Sebanyak 11,10% penduduk usia di atas 10 tahun di Kabupaten Sragen  masih buta huruf. Angka melek huruf (AMH) di Kabupaten Sragen pada 2020 sebesar 88,90%. Jumlah itu menempatkan Kabupaten Sragen di peringkat terendah di wilayah Soloraya.

Kemampuan membaca dan menulis penting karena melibatkan pembelajaran berkelanjutan bagi seseorang. Dengan membaca dan menulis, seseorang dapat mencapai tujuan. Kemampuan membaca membuat seseorang mendapatkan pengetahuan, menggali potensi, dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Data selengkapnya bisa disimak di 11,10% Wong Sragen Masih Buta Huruf dan Pengaruhnya Terhadap Kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan tingkat ketimpangan atau kesenjangan pengeluaran masyarakat di tingkat nasional yang diukur menggunakan rasio Gini atau Gini ratio. Penurunan ini diperoleh dengan membandingkan rasio Gini pada Maret 2021 dan pada September 2021.

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio Gini adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan rasio Gini pada Maret 2021 yang sebesar 0,384.

Berita Resmi Statistik yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik pada Senin (17/1/2022) menjelaskan rasio Gini pada September 2021 itu juga berarti menurun 0,004 poin dibandingkan dengan rasio gini pada September 2020 yang sebesar 0,385. Untuk memahami selengkapnya silakan membaca di Periode Maret-September 2021, Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Menurun.

Respons cepat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dengan mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi Eko Marudin merupakan langkah maju dalam perlindungan korban kekerasan seksual.

Eko Marudin dicopot dari jabatannya terkait tindakan polisi di Polres Boyolali yang diduga menghina seorang perempuan yang melapor setelah menjadi korban pemerkosaan. Polisi yang terlibat dalam dugaan penghinaan pelapor kasus kekerasan seksual itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

Seorang perempuan berinisial R, 28, asal Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari salah seorang polisi di Polres Boyolali. Ia mengalami itu saat melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya di Polres Boyolali, Senin (10/1/2022). Kisah lengkapnya bisa dibaca di Pada Proses Hukum Beban Korban Kekerasan Seksual Menjadi Lebih Berat.

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya