SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh (dok)

Angelina Sondakh (dok)

JAKARTA--Angelina Sondakh (Angie) ibarat bola yang dipingpong ke sana ke mari pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Dari Komisi X ke Komisi III, lalu ke Komisi VIII, dan kabar terakhir menyebut Angie tetap di Komisi X. Ketimbang dipingpong, lebih baik Angie dinonaktifkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Idealnya nonaktif dulu dari parlemen,” ujar pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (16/2/2012).

Penonaktifan Angie dari DPR bisa menjadi sarana bagi Putri Indonesia 2001 itu untuk fokus pada kasus hukumnya. Jika kelak pengadilan memutuskan Angie tidak bersalah, maka dia berhak kembali menempati kursinya di DPR.

Dipingpongnya Angie dari komisi ke komisi menunjukkan adanya tarik menarik kepentingan di Demokrat yang kuat. “Ada upaya melokalisir kasus ini dengan meminimalkan peran Angie,” sambung Arie.

Terkait penonaktifan anggota Dewan yang menjadi tersangka kasus hukum, selama ini belum ada presedennya. Hal ini bukan eksklusif milik Partai Demokrat tetapi juga partai-partai lainnya.

“Partai lain tidak melakukan. Demokrat juga masih ragu. Seharusnya berani saja, kalau sudah jadi tersangka harus segera dinonaktifkan,” kata Arie.

(detikcom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya