SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah menyetarakan gaji perangkat desa (perdes) dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA mulai Maret mendatang. Bila gaji perdes sudah lebih tinggi dari gaji PNS golongan IIA, tidak akan dilakukan penurunan gaji. Saat ini sejumlah desa di Soloraya sudah menerapkan gaji perdes yang lebih tinggi dari gaji PNS golongan IIA.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya