SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalahkan penerima bantuan sosial (Bansos) akibat tidak jelasnya realisasi dana senilai Rp 9,4 miliar sebagaimana disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Suwardi saat dihubungi Espos, Kamis (30/6/2011), mengatakan tidak jelasnya realisasi dana Bansos senilai Rp 9,4 miliar disebabkan tidak tertibnya para penerima bantuan. Menurutnya, sedianya penerima bantuan itu bisa menyusun dan mengirimkan laporan pertanggungjawaban (LPj) paling lambat sebulan setelah bantuan itu cair. Akan tetapi, para penerima bantuan itu mengabaikan aturan itu. “Rata-rata mereka beralasan lupa menyusun LPj. Padahal teguran sudah kerap kami layangkan kepada mereka,” tukas Suwardi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Suwardi mengakui, Bagian Kesra tidak melakukan penyeleksian proposal secara memadai. Menurutnya, jumlah proposal yang diajukan untuk mendapat Bansos mencapai ribuan. Pihaknya mengaku tidak melakukan survei lapangan kepada semua penerima Bansos lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk melakukan hal itu. “Kami hanya melakukan survei lapangan kepada sejumlah calon penerima Bansos melalui sampel. Tidak mungkin semua calon penerima bantuan itu kami survei satu-satu lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk itu,” tutur Suwardi.

Disinggung adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam proses pengajuan proposal Bansos, Suwardi membenarkannya. “Memang ada anggota Dewan yang dititipi proposal. Tetapi jumlahnya sedikit, mungkin hanya 2-3 proposal,” tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelum ini, BPK Ja­wa Te­ngah mempersoalkan ketiadaan LPj peng­gu­na­an da­na Ban­sos se­ni­lai Rp 9.417.315.000. Dana Bansos itu di­ke­lo­la Ba­gi­an Kes­ra Set­da Pem­kab Kla­ten pa­da 2010. La­por­an ha­sil pe­me­rik­sa­an (LHP) BPK atas sis­tem pe­ngen­da­li­an in­tern da­lam ke­rang­ka pe­me­rik­sa­an la­por­an ke­uang­an Pem­kab Kla­ten ta­hun ang­gar­an 2010 me­nya­ta­kan to­tal da­na Ban­sos yang di­te­ri­ma Ba­gi­an Kes­ra pa­da 2010 men­ca­pai Rp 16.917.095.000. Akan te­ta­pi, BPK ha­nya me­ne­mu­kan LPj peng­gu­na­an Ban­sos se­ni­lai Rp 7.499.780.000. De­ngan be­gi­tu, Ban­sos se­ni­lai Rp 9.417.315.000 tak bi­sa di­te­lu­su­ri per­un­tuk­an­nya.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya