SOLOPOS.COM - Polisi telah menangkap enam pria mencekoki miras kepada bayi empat bulan di Gorontalo, Jumat (22/1/2021). (Instagram.com-@viralterkini99)

Solopos.com, GORONTALO — Bocah berusia empat bulan di Gorontalo dicekoki minuman keras enam pria yang salah satunya adalah pamannya. Bayi itu dicekoki miras jenis bir. Peristiwa itu pun viral di medsos setelah rekaman video peristiwa itu tersebar di Whatsap Grup (WAG) sejak Kamis (21/1/2021).

Aksi enam pemuda mencekoki bayi empat bulan dengan miras ini langsung tersebar luas di jagat maya. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat gerombolan pemuda sedang mengkonsumsi miras bersama-sama.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Tiba-tiba, salah satu pemuda mengambil seorang bayi yang terbaring di sampingnya. Pria bertato itu lalu menggendong sang bayi di pangkuannya.

Begini Cara Feng Shui Menata Kamar Mandi

Ekspedisi Mudik 2024

Sejurus kemudian, ia mengambil botol susu yang di dalamnya telah diisi minuman bir. Lalu, ia mencocoki sang bayi dengan minuman berisi bir tersebut.

Ironisnya, pelaku dan rekan-rekannya itu justru melihat aksi tersebut sebagai sebuah candaan. Bahkan, video yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman salah seorang pemuda yang turut serta dalam pesta miras itu.

Sudah Diringkus Polisi

Pelaku yang belakangan diketahui bernama Andika Mohamad tersebut lantas diringkus oleh aparat Kepolisian Resort Gorontalo Kota di kediamannya bersama beberapa orang yang ada di video tersebut pada Jumat (22/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan bayi yang dicekoki bir tersebut diketahui adalah keponakan dari pelaku. Kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada keenam pelaku.

Cegah Klaster Keluarga, Tetap 3M di Rumah!

“Bayi [korban] adalah keponakan dari Andika. Saat ini kita sudah mengamankan enam orang pelaku dan sementara masih pembuatan berita acara pemeriksaan oleh unit pelayanan perlindungan anak (PPA),” papar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah melansir dari Gopos.id oleh Suara.com, Jumat (22/1/2021).

Selain menangkap keenam pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya botol bayi dan beberapa botol bekas miras.

Sementara itu, dari pemeriksaan polisi, orang tua dari bayi tersebut ternyara tak mengetahui perbuatan Andika kepada anaknya. Mereka baru mengetahui setelah video itu viral.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya