KETERBATASAN AGEN–Seorang karyawan menggunakan telepon di salah satu kantor asuransi syariah di Jakarta, Rabu (11/5/2011). Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia mengungkapkan keterbatasan jumlah agen asuransi syariah disinyalir merupakan penyebab pengembalian izin usaha asuransi syariah kepada regulator. Keterbatasan jumlah membuat kinerja perusahaan asuransi syariah terhambat.