SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Presenter Cut Tari hadir sebagai saksi di sidang Ariel pada Senin (13/12) kemarin. Menurut kuasa hukum vokalis eks Peterpan itu, kesaksian Tari tidak memberatkan kliennya.

“Alhamdulillah, keterangan saksi kemarin tidak ada satu pun yang memberatkan klien kami. Mereka, saksi dari JPU tidak bisa membuktikan keterlibatan klien kami,’ ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi wartawan, Selasa (14/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Boy, kesaksian yang diberikan mantan presenter ‘Insert’ itu tidak sesuai dengan dakwaan Ariel. Ia juga menyesalkan sikap Tary yang terlalu terbuka kepada media, padahal sidang tersebut digelar secara tertutup.

“Klien kami ini kan dituduh membantu penyebaran video-video seks itu, sementara Cut Tary kan memberikan kesaksian yang lain. Bukan soal penyebaran video itu,” jelasnya.

Sidang Ariel selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/12) mendatang dengan agenda keterangan saksi dari JPU. Kekasih Ariel, Luna Maya juga akan hadir memberikan kesaksian setelah dalam sidang sebelumnya berhalangan hadir.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya