SOLOPOS.COM - Ilustrasi magang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ketenagakerjaan Jateng sewajarnya mengintensifkan program magang namun tak boleh dimanfaatkan perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menegaskan program pemagangan yang digalakkan pemerintah bukanlah program bagi industri untuk mendapatkan pekerja dengan upah murah.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Program ini dikritik karena diduga akal-akalan industri untuk dapat upah murah. Padahal mereka dibayar 70% UMR, bandingkan dengan pemagangan di negara maju yang cuma dibayar 60%,” ujar Bambang dalam paparannya di Forum Diskusi Bakohumas Kementerian Ketenagakerjaan di Semarang, Kamis (9/3/2017).

Bambang menjelaskan bahwa program pemagangan malah memiliki lebih banyak keuntungan bagi pekerja yang mendapatkan pelatihan, pemanfaatan fasilitas perusahaan dan setelah pemagangan bisa mendapatkan sertifikasi kompetensi. “Ini productive training, berlatih yang menghasilkan. Mereka dapat keterampilan,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan program pemagangan, Bambang menyebut para pekerja tersebut dapat bekerja di tempat lain menggunakan keterampilan yang telah dikuasainya. Perusahaan lain yang menerima pekerja tersebut dinilai akan mendapatkan keuntungan karena tidak perlu melatih lagi pekerja yang telah terbiasa dengan proses produksi perusahaan. “Jadi tidak ada yang dirugikan di sini,” ujarnya.

Program pemagangan dinilai penting untuk mengurangi pengangguran yang mencapai angka 7,02 juta orang pada Februari 2017 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) karena saat ini masih belum ada link and match atau kesesuaian antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Dengan melakukan pemagangan, diharapkan terjadi kesesuaian antara pendidikan yang diterima pekerja dan pelatihan yang didapat.

Selain menggalakkan program pemagangan, Bambang mengatakan pemerintah juga melakukan Reorientasi, Revitalisasi dan Rebranding (3R) untuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki pemerintah pusat maupun daerah. Selain menyiapkan tenaga kerja untuk bekerja di industri, program 3R BLK juga diarahkan untuk melatih pekerja menjadi wirausaha.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya