SOLOPOS.COM - Petugas stan melakukan pengisian ulang mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN pada Pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/11/2021). Pameran yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan berbagai jenis kendaraan listrik mulai dari sepeda, motor listrik, mobil listrik karya anak bangsa hingga mobil mewah serta alat pengisian ulang kendaraan listrik, yang berlangsung hingga 26 November 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Solopos.com, SOLO—Pengguna atau peminat mobil listrik perlu mengetahui beberapa informasi mengenai charger rumahan. Seperti dikeahui, saat ini mulai banyak peminat mobil listrik sehingga produksi mobil listrik di Tanah Air pun terus digenjot.

Hal ini juga didukung oleh pemerintah dengan mulai memikirkan bagaimana caranya membangun tempat charger mobil listrik dengan kemampuan super alias fast charging mobil listrik.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Secara sederhana, mobil listrik merupakan mobil yang memanfaatkan motor penggerak untuk menggerakkan mobil dengan tenaga listrik yang bersumber dari baterai penyimpan daya listrik.

Penggunaan mobil listrik memberikan dampak positif khususnya untuk lingkungan yakni meminimalisir emisi gas rumah kaca (GRK) dan memangkas impor bahan bakar minyak.

Sementara itu, produsen mobil juga mulai banyak memproduksi mobil listrik, beberapa di antaranya adalah Lexus, Wuling, Hyundai, Nissan, Mini, hingga mobil BMW.

Namun, bagaimana cara mengisi daya listrik mobil tersebut? Bagaimana pula sistem fast charging mobil listrik yang memungkinkan pemilik mobil mengisi daya listrik mobil selama 2 jam saja? Berikut ini jawabannya seperti dikutip dari Lifepal, Jumat (27/1/2023).

Apakah bisa pakai fast charging mobil listrik di rumah?

Sebenarnya, Anda bisa mengisi daya listrik mobil listrik di rumah, namun durasi yang dibutuhkan bisa memakan waktu berjam-jam. Selain itu, minimal kapasitas daya listrik rumah setidaknya 2.200 VA untuk bisa mengisi daya mobil listrik di rumah.

Itupun, dengan kapasitas 2.200 VA, Anda mesti mematikan beberapa perangkat atau elektronik di rumah yang membutuhkan daya besar seperti AC dan pompa air. Solusi lain yang memungkinkan adalah dengan meningkatkan daya listrik rumahan.

Sementara itu, bagaimana dengan fast charging mobil listrik? Apakah bisa alat tersebut digunakan di rumah dengan kapasitas daya listrik rumahan?

Saat ini pemerintah sedang mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU dan area-area parkir khusus yang disematkan alat pengisian daya listrik sebesar lebih dari 20 kW. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir saat berada di pertengahan jalan dan kehabisan daya listrik kendaraan.

Melihat hal itu, maka banyak pemilik mobil listrik yang mulai mempertanyakan apakah memungkinkan alat fast charging mobil listrik digunakan untuk skala listrik rumahan?

Menurut para ahli dan pakar, alat charging mobil listrik berkekuatan super tidak mungkin digunakan untuk skala listrik rumahan. Hal itu disebabkan fast charging mobil listrik membutuhkan tegangan listrik yang besar yakni lebih dari 400 V, sedangkan saat ini maksimal kapasitas listrik rumahan baru mencapai 220 V.

Selain itu, untuk mengisi daya mobil listrik menggunakan fast charging mobil listrik harus melalui 3 atau lebih fase di mana dalam satu fasenya membutuhkan kapasitas sebesar 7 kW. Apabila dijumlah maka paling tidak minimal untuk satu mobil listrik membutuhkan kapasitas listrik minimal 20 kW atau 20.000 watt.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya