SOLOPOS.COM - Burung kuntul (Egretta garzetta). (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kuntul kecil merupakan salah satu burung air yang tidak dilindung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2018 padahal ada sejumlah sebab sebaiknya satwa liar ini turut dilindungi.  Ada 108 jenis burung liar yang dilindungi berdasarkan peraturan tersebut.

Sebaliknya ada empat jenis burung air menjadi tidak dilindungi lagi berdasarkan peraturan tersebut yaitu kuntul kecil (Egretta garzetta), kuntul sedang (Egretta intermedia), kuntul karang (Egretta sacra), dan kuntul kerbau (Bubulcus ibis). Peraturan baru ini merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 yang hanya melindungi 47 jenis. Sedangkan Indonesia memiliki 197 jenis burung  air.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Koordinator Asian Waterbird Census Indonesia, Ragil Satriyo Gumilang, menjelaskan, kehidupan burung air tidak lepas dari ancaman. Tercatat, 20 indikasi negatif yang mempengaruhi populasi hidupan satwa liar ini.

“Kami mencatat berdasarkan hasil Sensus Burung Air Asia tahun 2017 di Indonesia. Indikasi ancaman paling besar ada di 146 lokasi di 22 provinsi. Perburuan, pestisida, serta limbah domestik masih menjadi penyumbang ancaman utama. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan ekosistem lahan basah yang meningkat,” jelasnya dikutip dari mongabay.com pada Jumat (27/1/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Salah satu sebab burung air termasuk kuntul harus dilindungi adalah mengingat peran penting mereka dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini seperti diungkapkan Program Manager Wetlands International Indonesia, Yus Rusilla Noor.

Menurutnyabila burung air hilang keseimbangan alam terganggu. “Misal, tanpa adanya burung air pemakan hama padi maka ledakan populasi hama pertanian terjadi. Panen gagal dan ketahanan pangan kita terganggu,” terangnya.

Terkait empat jenis burung air yang statusnya tidak dilindungi lagi, termasuk kuntul, Yus mengatakan, memang keberadaannya cukup umum di alam. Bahkan, melimpah di lokasi-lokasi tertentu. Namun jika pada akhirnya habis di alam, pastinya yang rugi kita juga. “Perubahan status ini agar menjadi perhatian KLHK maupun LIPI. Selain perlindungan melalui pendekatan spesies, upaya ini harus dibarengi dengan pendekatan kawasan,” jelas Yus.

Setelah mengetahui sebab burung kuntul sebaiknya harus dilindungi, ketahui ciri-ciri fisik satwa liar ini. Secara fisik mempunyai ukuran antara 55-56 cm. Sementara, bentangan sayap kisaran 88-105 cm. Kuntul kecil merupakan salah satu jenis burung air yang sebagian hidupnya berada di daerah perairan atau lahan basah.

Selain di tambak, burung dengan nama latin Egretta garzetta ini juga sering dijumpai di tepian sungai, sawah, sungai-sungai kecil di pesisir, lumpur maupun beting pasir. Saat beristirahat, burung ini lebih suka bertengger di atas pohon mangrove.

Jamaluddin M Isa, dkk, (2018) dalam Perilaku Mencari Makan Burung Kuntul Kecil (Egretta garzetta) di Kawasan Mangrove Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh, mencatat, perilaku mencari makan yang dilakukan burung kuntul kecil ini sangat bervariasi. Setiap perilaku mencari makan diawali oleh aktifitas melangkah dan diikuti oleh aktifitas lain termasuk saat mematuk mangsa.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan itu, mereka menyimpulkan bahwa lokasi mencari makan terdiri atas dataran lumpur, tambak dan habitat mangrove. Burung kuntul kecil mencari makan di kawasan perairan mangrove yang terdapat banyak ikan-ikan kecil, katak, udang, dan kepiting sebagai mangsanya.

Pola mencari makan yang dilakukan mempunyai 5 jenis perilaku. Frekuensi perilaku mencari makan lebih bervariasi saat sore hari, sehingga lebih aktif. Berdasarkan frekuensi, teramati perilaku mencari makan langkah-patuk-gagal merupakan perilaku dengan frekuensi tertinggi saat pengamatan dilakukan, rata-rata sampai 3-4 kali patukan per 10 menit.

Kemudian, diikuti pola mencari makan langkah-patuk-sukses-telan rata-rata sampai 3 kali patukan per 20 menit, langkah-berhenti-patuk-gagal sampai 2 kali per 10 menit, memutar kaki-patuk gagal-berhenti rata-rata 1 kali per 10 menit, berputar kaki-patuk sukses-telan berhenti sampai 10-12 patukan per 10 menit, tergantung banyaknya mangsa yang terdapat pada tiap lokasi mencari makannya. Hal tersebut dipengaruhi pada setiap lokasi mempunyai perbedaan kelimpahan pakan atau mangsa yang dapat diburu.

Burung kuntul kecil merupakan burung pemangsa yang mempunyai peran penting dalam rantai makanan, oleh sebab itu keberadaannya sebagai salah satu komponen keseimbangan lingkungan harus dilindungi. Jika hilang, maka dapat mengganggu kestabilan ekosistem, utamanya di hutan mangrove.

“Burung ini unik, mereka bisa makan sepanjang hari, seolah tidak kenal kenyang. Perannya bisa sebagai kontrol populasi jenis mangsanya. Dengan begitu dapat dijadikan bio indikator lingkungan sekitar mereka,” ujar pengamat burung dari Anak Burung Birdbanding Club, Happy Ferdiansyah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, faktor terbesar yang menjadi ancaman keberadaan burung kuntul kecil yaitu perburuan hingga pemakaian pestisida yang berlebihan. Selain itu juga alih fungsi lahan. Untuk itu, dia berharap masyarakat bisa lebih menjaga keutuhan kawasan dan juga kelestarian lingkungan. Penggunaan pestisida atau bahan-bahan kimia lainnya perlu dikurangi.

Burung yang masuk dalam ordo Ciconiiformers dan famili Ardeidae ini tersebar di seluruh belahan dunia seperti Eropa, Australia, Afrika, Asia, begitu juga Indonesia. Di Indonesia, satwa ini bisa ditemukan di Jawa, Sumatra, Bali dan Kalimantan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya