SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemindahan napi LP Kedungpane Semarang. (Detik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Kedapatan menyimpan senjata tajam berupa pisau rakitan, dua narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Semarang atau LP Kedungpane dijatuhi sanksi cukup berat.

Kedua napi kasus narkoba itu dijatuhi hukuman berupa menghuni sel isolasi atau yang populer disebut sel tikus, selama dua pekan hingga satu bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala LP Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengatakan temuan pisau rakitan dari dua napi itu merupakan hasil operasi senyap yang digelar petugas LP-nya. Operasi itu dilakukan dengan menggeledah semua blok tahanan.

Baca Juga: Desa di Wonogiri yang Siap Lakukan Pemakaman Jenazah Covid-19 Tersebar di 5 Kecamatan

Dari operasi itu, petugas LP Kelas IA Semarang menemukan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diizinkan dibawa para napi. Barang-barang itu antara lain dua buah telepon genggam, pisau rakitan, alat pemotong kuku, headset, hitter, dan kabel charger handphone.

“Ada dua napi yang dijatuhi sanksi tegas akibat menyimpan senjata tajam. Mereka merupakan warga binaan kasus narkotika. Akibat perbuatannya, mereka kita jebloskan ke sel tikus [isolasi],” ujar Dadi, Minggu (14/2/2021).

Operasi Senyap

Dadi mengatakan operasi senyap ke semua blok tahanan digelar Sabtu (13/2/2021) malam, mulai pukul 19.00 WIB. Operasi dilakukan seluruh petugas gabungan dari Satuan Operasi Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).

Operasi itu sebenarnya digelar dalam rangka menelusuri peredaran narkoba di dalam LP. Namun, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya napi yang menyimpan narkoba.

Meski demikian, petugas menemukan ada beberapa napi yang menyimpan telepon gengam. Telepon genggam yang disita akan diperiksa guna menelusuri adanya perbincangan terkait transaksi narkoba.

Baca Juga: Setelah Flyover Purwosari Solo, Berikutnya Underpass Gilingan dan Rel Layang Joglo Dibangun

“Sebagian besar ponsel digunakan untuk menghubungi keluarga. Tapi, sebenarnya dari LP sudah menyediakan fasilitas telepon umum untuk napi,” kata Dadi.

Dadi menambahkan operasi senyap dimanfaatkan untuk mencegah gangguan keamanan, sekaligus perilaku napi sehingga kondisi LP bisa kondusif.
Agar tidak kecolongan lagi, petugas bakal mempertebal pengawasan terhadap barang yang masuk lewat para pembesuk maupun petugas. Nantinya pihaknya akan rutin mengawasi sejumlah titik yang rawan penyelundupan senjata tajam maupun barang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya