SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anak di bawah umur VK, 17, nekat mencuri motor karena ketagihan berkunjung tempat hiburan dunia malam. VK ditangkap aparat Polsek Mlati di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Sleman, akhir pekan lalu.

Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Kamis (9/1/2014), VK yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, datang ke Jogja untuk belajar otomotif. Saat di Jogja, VK sering keluar masuk tempat hiburan malam.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Karena ketagihan dan butuh uang, VK akhirnya nekat mencuri motor bernomor polisi AB 5511 YY milik Rahmanto, 20, seorang mahasiswa yang tinggal di Depok, Sleman, akhir Desember 2013 silam.

Saat itu korban memarkir motornya di sebuah tempat hiburan malam kawasan Sleman. Saat bersamaan VK datang ke tempat hiburan itu dengan membonceng temannya. Sesampai di tempat parkir, tanpa diketahui orang lain, VK melihat kunci motor korban masih tertinggal. VK kemudian menyimpan kunci itu dan masuk ke dalam tempat hiburan.

Sekitar pukul 03.00 pagi, VK keluar dari lokasi dugem mendapati motor korban masih terparkir. Ia pun membawa kabur motor itu tanpa sepengetahuan temannya yang sebelumnya berangkat bersama.

VK sebenarnya sempat ditanya karcis parkir oleh tukang parkir tempat hiburan malam tetapi ia berbohong dengan mengatakan disuruh membawa motor rekannya yang mabuk. VK kemudian kabur dengan motor Honda Scoopy curiannya ke tempat indekos temannya.

Korban, Rahmanto yang juga akan pulang dari tempat hiburan malam kaget saat mendapati motornya raib. Saat itu ia sadar jika motornya dicuri. Sedangkan penjaga parkir baru mengetahui jika dibohongi oleh VK. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Mlati.

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi hilangnya motor. CCTV tempat hiburan malam tersebut pun diperiksa.

Hasilnya dicurigai sosok pelanggan anak di bawah umur yang diketahui melakukan pencurian, tak lain adalah VK. “Anggota kami kemudian melakukan pengintaian, karena tersangka kerap datang ke tempat itu,” terang Sarwendo, saat ditemui, Kamis (9/1/2014) siang.

Sarwendo menambahkan, anggotanya kemudian menangkap tersangka berkunjung lagi ke tempat hiburan malam tersebut. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi mabuk miras.

“Tersangka yang masih di bawah umur kami tempatkan di sel terpisah. Dia kami jerat dengan Pasal 362 KUHP,” terangnya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, VK menjual motor itu ke Semarang seharga Rp2 juta. Kini polisi masih memburu penadah motor hasil curian VK, serta mengembangkan VK dalam keterkaitannya dengan kasus lain.

Bocah yang sebagian tubuhnya dipenuhi tato itu mengaku mencuri karena uang kiriman dari orangtuanya habis. Ia mengaku tinggal secara berpindah-pindah dari tempat indekos teman satu ke lainnya. Selain mencuri motor, sebelumnya juga pernah mencuri dompet milik temannya yang berisi uang Rp180.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya