SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Bupati Grobogan Bambang Pudjiono SH akhirnya mengajukan permintaan konsultasi mengenai tenaga honorer ke DPRD setempat.

Karena Bupati merasa kesulitan dalam melaksanakan rekomendasi Dewan soal tenaga honorer di bidang pelayanan Pemkab setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Suratnya sudah kami terima, intinya Bupati meminta konsultasi karena kesulitan dalam melaksanakan rekomendasi Pansus III DPRD Grobogan tentang pemberhentian tenaga honorer,” terang Ketua DPRD Grobogan M Yaeni SH, Rabu (22/12) di ruang kerjanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Keberadaan tenaga honorer setelah PP No 48 Tahun 2005 memang menjadi sorotan. Pasalnya sesuai PP tersebut dilarang mengangkat tenaga honorer. Namun kenyataanya di lingkungan Pemkab Grobogan saat ini ada sekitar 4.600 tenaga honor yang diangkat setelah keluarnya PP tersebut.

Selain proses rekrutmen yang tidak transparan, pengangkatan tenaga honorer ini juga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan meminta imbalan uang yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya