SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengakui sempat kesulitan melacak keberadaan ponsel yang diduga dipakai untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP. Selain minimnya petugas jaga di LP juga tidak ada alat pendeteksi ponsel.

“Kami minta kepada BNN [Badan Narkotika Nasional] untuk menempatkan alatnya satu di sini [Lembaga Permasyarakatan]. Biar Lapas aman,” kata dia kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Thurman menuturkan alat yang dibutuhkan di LP yaitu alat pendeteksi dan pelacak ponsel sehingga ponsel yang disembunyikan bisa terdeteksi. “Kami akui kesulitan. Tembok kami kan enggak tertutup. Bisa saja [ponsel] dilempar keluar,” jelas Thurman.

Dia mengaku sudah kewalahan menghadapi persoalan ponsel yang disembunyikan oleh para napi. Thurman menceritakan sebulan lalu menggelar operasi simpatik untuk memeriksa kepemilikan ponsel di LP.

Saat itu seluruh napi di LP Kelas I Madiun dikumpulkan di lapangan dan diberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga binaan. Saat itu, ada 110 unit ponsel yang diserahkan secara sukarela oleh para napi.

Seluruh ponsel tersebut kemudian boleh diambil oleh keluarga masing-masing napi. “Dulu di Cipinang, saya mendudukkan 3.000 napi. Ada 300 unit HP yang diserahkan secara sukarela. Di sini sudah saya praktikkan,” jelas dia.

Mengenai adanya temuan dari BNNP Jawa Timur terkait ada jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP, ia menyampaikan hanya bisa mengawasi para napi tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menangkap maupun menindak.

Dalam pengungkapan kasus dua wanita yang membawa sabu-sabu seberat 4 kg di Madiun dengan pengendali jaringan dari LP Kelas I Madiun, Thurman mengklaim telah berkoordinasi dengan BNNP. Dia juga mengklaim sudah menghubungi penyidik dari BNNP hingga Jumat dini hari.

“Saya terus berkomunikasi. Saya sudah ambil HP-nya [HP dua napi]. Saya menunggu sampai setengah tiga [pukul 02.30 WIB]. HP saya amankan sesuai perintah,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim membekuk dua wanita yang membawa 4 kg sabu-sabu di Madiun, Kamis malam. Kuat dugaan kedua wanita itu kurir yang dikendalikan oleh narapidana di LP Kelas I Madiun.

Dua wanita tersebut berinisial SAS, 38, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan NH, 24, warga Dukuh Pakis, Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya