SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, WONOGIRI--Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri untuk 2014 diusulkan Rp954.000/bulan atau 100% kebutuhan hidup layak (KHL). Angka tersebut diperoleh dari hasil Sidang Dewan Pengupahan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Jumat (27/9/2013).

Kepala Bidang Hubungan Tenaga Kerja, Setyo Susilo, mewakili Kepala Disnakertrans, Sri Wiyoso, mengatakan kesepakatan tersebut diperoleh saat sidang kali ketiga. Sebab, dalam dua kali sidang sebelumnya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri tetap bertahan pada Rp954.000/bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kenaikan besaran UMK tersebut naik Rp124.000/bulan atau mencapai 14,94% dibanding UMK 2013 dengan Rp830.000/bulan. Padahal, menurut Setyo, saat perhitungan kasar dari dinas pada 2007, UMK di Wonogiri diprediksi 100% KHL pada 2018.

“Pada sidang kali ketiga ini, akhirnya, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] Wonogiri mau menyanggupi permintaan SPSI dengan kesepakatan UMK Rp954.000/bulan. Atau 100% dari rata-rata KHL yang kami hitung mulai awal tahun hingga Juli 2013. Walaupun saat sidang sempat alot karena mereka tetap bertahan dengan usulan masing-masing,” katanya saat ditemui wartawan di Kantor Disnakertrans Wonogiri seusai sidang, Jumat.

Ia menambahkan perdebatan yang sempat alot tersebut karena Apindo mengeluhkan lesunya usaha rumah sakit dan usaha transportasi. Selain itu, juga kenaikan bahan bakar minyak (BBM), merosotnya nilai rupiah dan diperkirakan pada awal Oktober 2013 ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Pekan depan, pihaknya akan mengajukan hasil kesepakatan itu ke Gubernur Jawa Tengah. Sebab, pemerintah pusat akan menetapkan UMK di seluruh Indonesia pada pertengahan November 2013. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penangguhan dari sejumlah pengusaha yang belum mampu untuk memenuhi besaran UMK sebelum diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Sementara itu, Sekretaris Apindo Wonogiri, Eko Purwanto, mengatakan besaran UMK tersebut cukup berat dipenuhi pengusaha dengan modal kecil atau marginal. “Sebenarnya, tidak hanya usaha rumah sakit dan transportasi yang lesu. Usaha marginal juga merasa berat karena modal mereka yang kecil. Tapi, itu bisa diselesaikan dengan cara bipartit [kesepakatan antara pekerja dan pengusaha],” katanya saat dihubungi solopos.com, Jumat.

Ia menyatakan Apindo akhirnya menyetujui usulan dari SPSI karena naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok yang memberatkan masyarakat. “Kami berharap KHL yang mencapai 100% ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja sehingga meningkatkan kinerja mereka. Kami akan menyosialisasikan UMK tersebut pada awal Desember 2013 setelah ditetapkan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Data UMK di Wonogiri dari tahun ke tahun:

Tahun 2007    Rp500.000/bulan
Tahun 2008    Rp585.000/bulan
Tahun 2009    Rp650.000/bulan
Tahun 2010    Rp695.000/bulan
Tahun 2011    Rp730.000/bulan
Tahun 2012    Rp775.000/bulan
Tahun 2013    Rp830.000/bulan

Sumber: Disnakertrans Wonogiri/aak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya