SOLOPOS.COM - Rombongan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat mengunjungi Kantor Harian Umum Solopos, Senin (16/12/2013). (JIBI/Is Ariyanto/solopos.com)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 15 orang buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendatangi kantor Harian Umum Solopos di Karangasem, Solo, Senin (16/12/2013). Kedatangan belasan buruh itu untuk menyampaikan aspirasi tentang desakan kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), Dahlan Iskan, agar melaksanakan rekomendasi Panitia Kerja (panja) Outsourcing Komisi XI DPR.

Mereka mengancam akan menduduki istana negara bila Meneg BUMN tak mengambil sikap, Senin kemarin. Salah satu rekomendasi panja berbunyi penghapusan sistem outsourcing di Indonesia, terutama di BUMN. Para buruh BUMN dan buruk swasta bersatu membentuk Gerakan Bersama Buruh Pekerja di BUMN (Geber BUMN) untuk menyatukan gerakan dalam penolakan sistem outsourcing. Informasi yang diterima solopos.com, para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 juga menggelar aksi di APJ PLN Solo, Senin pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hari ini lebih dari 10.000 buruh di Tanah Air mengadakan aksi turun jalan untuk mendesak Meneg BUMN agar melaksanakan rekomendasi panja Komisi IX DPR. Teman-teman buruh ada yang aksi unjuk rasa di Jakarta dan di daerah-daerah. Ada juga yang mengadakan jumpa pers. Kami dari KASBI, bagian dari Geber BUMN memilih jalan jumpa pers di media massa, yakni di Solopos ini,” tegas koordinator KASBI Solo, Kostrad, saat ditemui solopos.com di ruang rapat I Griya Solopos, Solo, Senin siang.

Kostrad yang memiliki nama asli Pria itu menyatakan Meneg BUMN harus mengambil sikap tegas pada Senin kemarin. Hari itu merupakan batas toleransi yang diberikan para buruh. “Bila hari ini [kemarin], Meneg BUMN tak mengambil sikap untuk menindaklanjuti amanat panja Komisi IX DPR, maka kami akan menduduki Istana Presiden. Untuk waktunya akan dibicara lebih lanjut,” tegasnya.

Selain penolakan sistem kerja outsourcing, KASBI juga menyampaikan empat hal yang menjadi desakan Geber BUMN. Keempat tuntutan buruh itu antara lain meminta predisen untuk mengambil alih persoalan outsourcing dengan menerbitkan instruksi presiden (inpres) yang isinya sejalan dengan rekomendasi Panja Outsourcing Komisi IX. Presiden juga diminta memecat Meneg BUMN yang dianggap gagal dalam menyelesaikan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan BUMN.

“Komisi IX didesak untuk mengambil hak interpelasi untuk mendorong percepatan penyelesaian outsourcing di BUMN. Komisi iX juga diminta membentuk satuan tugas (satgas) outsourcing untuk mengawal implementasi rekomendasi panja,” tambah Kostrad.

Kostrad tak hadir sendiri. Dalam kunjungan ke HU Solopos, Kostrad didampingi Koordinator KASBI Magelang, Andri Setyo, dan Koordinator KASBI Semarang, Panggah.

“Pekerjaan kami sangat dibutuhkan di perusahaan. Masa kerja kami ada yang tujuh bulan hingga 13 tahun. Kami berharap bisa diangkat menjadi karyawan tetap atau karyawan kontrak sesuai dengan aturan perundangan yang ada,” imbuh Kostrad yang diamini belasan buruh berseragam kaus merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya