Solopos.com, SRAGEN – Rencana kenaikan tarif layanan kesehatan di semua kelas di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen mendapat restu dari Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman.
“Pada prinsipnya saya setuju [kenaikan tarif]. Tapi harus dengan catatan peningkatan pelayanan kepada pasien,” ujar Bupati saat dihubungi Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pada September lalu, manajemen RSUD Soehadi Prijonegoro berencana menaikkan tarif sebesar 35 persen di semua kelas layanan kesehatan.
Bupati juga meminta supaya fasilitas kesehatan di RSUD Soehadi Prijonegoro ditingkatkan. Direktur RSUD Sragen, Joko Sugeng, mengatakan pihaknya menargetkan kenaikan tarif berlaku mulai 1 Januari 2015. Draf peraturan bupati (perbup) tentang kenaikan tarif segera diserahkan Bupati. Ditanya ihwal nilai kenaikan tarif, menurut Sugeng di kisaran 35 persen. Joko menjelaskan, pihaknya menggandeng konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja untuk menghitung nilai kenaikan tarif.
Salah satu parameter yang digunakan yaitu inflasi yang terjadi tiap tahun di kisaran 5,85 persen.