SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Fanni Fandani, menunjukkan secarik kertas berisi data jumlah bidan se-Kabupaten Sragen yang tercatat di kantornya, Selasa (3/4/2018) siang.</p><p>Ia menyebut total bidan di Sragen yang tercatat di DKK ada 869 orang. Ratusan bidan tersebut terdiri atas 507 bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 28 orang berstatus pegawai tidak tetap (PTT), dan 334 bidan lainnya merupakan bidan swasta.</p><p>Para bidan itulah yang menjadi ujung tombak DKK dalam upaya menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi/balita (AKB) di Kabupaten Sragen yang terhitung masih tinggi. Pada 2017 ada 11 kasus kematia ibu atau kelebihan satu kasus dari target 10 kasus yang ditetapkan Bupati Sragen.</p><p>Pada 2018, Bupati meminta target AKI diturunkan menjadi 7 kasus tetapi DKK meminta supaya targetnya sama seperti 2017, yakni 10 kasus. "Hingga Maret 2018, DKK mendapat sudah ada lima kasus kematian ibu. Kematian ibu melahirkan sepanjang Januari-Maret itu disebabkan preeklamsia disertai penyakit ikutan, seperti jantung. Kasus kematian ibu terakhir di Gondang itu kami sudah berusaha maksimal. Periksa kandungan itu sampai 17 kali, mulai dari periksa ke bidan, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, sampai koordinasi lintas sektoral. Kami hanya bisa berusaha tetapi Tuhan yang menentukan takdirnya,&rdquo; ujar Fanni diamini anggota stafnya, Agustin.</p><p>Ia berharap jangan sampai muncul lagi kasus kematian ibu. Setiap ada ibu hamil berisiko tinggi (risti) selalu ada koordinasi dan tindakan yang jelas supaya ibu dan anaknya selamat selama proses persalinan. Koordinasi dilakukan lewat grup Whatsapp.</p><p>Ada grup Whatsapp di tingkat kecamatan, kawedanan, dan kabupaten. Masing-masing saling memberi masukan dan bahu membahu menyelamatkan ibu hamil risti tersebut.</p><p>Semua fasilitas kesehatan dioptimalkan untuk menangani ibu hamil, seperti rumah sakit, puskesmas pembantu, poliklinik kesehatan desa (PKD), praktik bidan mandiri (PBM), kades posyandu, kader PKK, RT/RW, kepala desa, dan camat. Semua itu merupakan jaringan dan jejaring DKK dalam menekan AKI dan AKB di Sragen. Fanni melihat tidak ada bidan yang berani menangani proses persalinan selama tidak mengantongi SIP.</p><p>&ldquo;Semua bidan di Sragen sudah memiliki SIP karena sebelum SIP habis mereka sudah memperpanjang. Kalau yang baru lulus kuliah tidak mungkin bisa langsung praktik. Kalau ada PBM di rumah itu biasanya justru bidan senior dan dibantu anaknya yang juga bidan,&rdquo; tuturnya.</p><p>Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sragen, Damai Tatag Prabawanto, mengklaim jumlah bidan anggota IBI sebanyak 1.081 orang. Damai menyatakan semua bidan anggota IBI sudah memiliki SIP semua karena itu menjadi persyaratan untuk buka praktik.</p><p>&ldquo;Ketika ada kematian ibu itu bukan salah bidan. Kami sudah berusaha maksimal. Pelayanan bidan pun sudah sesuai standar bidan delima. Para bidan sudah berusaha maksimal dengan pendampingan terus menerus,&rdquo; kata Damai.<br /><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya