SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kesehatan Solo dijamin pemerintah dalam program BKMKS.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Solo yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kedapatan masih mendaftarkan diri menjadi peserta program Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Surakarta (BKMKS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah kelurahan menduga mereka belum memahami persamaan fungsi dua program tersebut.

Lurah Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, Daliman, mengatakan sudah ada 41 orang pemohon BKMKS yang berkasnya diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Menurutnya, ada delapan orang yang ditolak karena sudah terdaftar dalam program JKN.

“Sebanyak 31 orang sudah mendapat persetujuan. Lalu ada dua yang terkendala kartu identitas anak [KIA] sehingga harus melengkapi dulu. Kemudian ada delapan yang ditolak karena sudah dapat JKN,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/2/2017).

Daliman mengatakan masih terus menyosialisasikan program BKMKS kepada masyarakat. Akhir-akhir ini dirinya hampir setiap malam melakukan sosialisasi bersamaan dengan kegiatan pemilihan RT.

Menurutnya, hingga kini belum ada info kapan pendaftaran BKMKS ditutup. Untuk itu ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan segera memroses pendaftaran.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Gandekan, Vika Klaretha, mengatakan kemungkinan delapan peserta JKN yang mengajukan BKMKS belum paham fungsi kedua program. Menurut dia, sosialisasi tentang persamaan dan perbedaan dua program itu perlu dilakukan agar masyarakat yang sudah tercantum sebagai peserta JKN tak perlu mendaftarkan diri sebagai peserta BKMKS.

“Penolakan dari DKK itu karena mereka sudah terdaftar JKN. Ini lebih ke masalah sosialisasi. Pemahaman masyarakat belum jelas,” kata dia saat ditemui Espos, Selasa.

Ia menambahkan, selain 41 orang yang sudah diajukan ke DKK, pihaknya sudah menerima berkas permohonan tambahan kepesertaan BKMKS. Ada 20-an berkas yang sudah masuk ke kelurahan.

Tak hanya di Gandekan, kasus serupa juga terjadi di Kelurahan Jebres. Lurah Jebres, Sulistiarini, mengatakan ada sebagian peserta JKN yang masih mendaftar sebagai peserta BKMKS.

“Warga yang sudah terdaftar JKN tidak diakomodir menjadi peserta BKMKS dan dianggap tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya