SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kesehatan Solo, pendaftaran BKMKS untuk peserta dari kalangan anak-anak terganjal KIA.

Solopos.con, SOLO — Pendaftaran kepesertaan Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS) bagi masyarakat berusia kurang dari 17 tahun di Kecamatan Jebres, Solo, diprediksi akan terganjal syarat penyertaan Kartu Identitas Anak (KIA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo dinilai belum siap menerbitkan KIA. Mantan Sekretaris Kelurahan Jebres, Parjiman, mengatakan pemerintah kelurahan menerima surat edaran tertanggal 21 Desember 2016 tentang pendaftaran kepesertaan BKMKS pada 27 Desember 2016. (Baca Juga: Pendaftaran BKMKS Dibuka 3 Januari, Ini Persyaratannya)

Pemerintah kelurahan lantas membuat surat edaran ke RT/RW serta menginformasikan hal itu ke masyarakat hari itu juga. “Setelah itu kemudian ada libur tiga hari. Hingga hari ini [Selasa, 3/1/2017] baru ada satu keluarga yang mengusulkan,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Kantor Kelurahan Jebres, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Lelaki yang pindah tugas menjadi Kasubbag Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) tersebut menilai di antara syarat-syarat yang harus dilengkapi masyarakat, syarat tentang KIA kemungkinan akan memberatkan mereka.

“Kalau punya anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari harus melampirkan KIA. Saya sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota [DKK] dan itu memang wajib,” terang dia.

Ia menilai persyaratan itu sekaligus dimanfaatkan untuk menyukseskan program KIA dari pusat. Mereka yang mendaftar BKMKS mau tak mau harus mengurus KIA.

“Biar satu kali dayung dua pulau terlampaui. Masalahnya, hingga akhir 2016, Dispendukcapil belum siap. Kalau hari ini saya belum mengecek lagi apakah perangkat, blangko, dan sebagainya sudah disiapkan Dispendukcapil,” paparnya.

Ia yakin banyak masyarakat akan memanfaatkan layanan BKMKS tersebut. Meski sudah tak lagi bekerja di Kelurahan Jebres, ia yakin perangkat kelurahan lain akan menyosialisasikan masalah tersebut kepada warga melalui forum-forum atau pertemuan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jagalan, Karyani, mengatakan kewajiban menyertakan KIA memang menjadi kendala bagi masyarakat. Mereka harus mengurus kartu itu ke Dispendukcapil.

“Hingga hari ini baru dua keluarga yang mengajukan BKMKS. Kami sudah membuat surat edaran melalui RT/RW di Jagalan. Prosedurnya pengajuan lewat kelurahan, kemudian petugas kelurahan menyerahkan ke DKK,” kata dia.

Sistem pengajuan itu sedikit berbeda dengan Program Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) silver beberapa tahun lalu. Kala itu, masyarakat yang ingin segera diproses pendaftarannya bisa menyerahkan berkas pengajuan langsung ke DKK.

“Karena ini sudah kebijakan atasan, kalau sudah satu pekan, kami akan lihat situasi. Kalau memang situasi mendesak, kami ke DKK menyerahkan berkas warga,” kata dia.

Salah seorang warga Kelurahan Sewu, Soni, mengaku tak tahu KIA yang dimaksud adalah Kartu Identitas Anak. Saat dirinya mengurus KIA di Dispendukcapil, petugas memberinya Kartu Insentif Anak (KIA).

“Ya saya minta KIA, dikasih Kartu Insentif Anak. Mereka tidak bertanya itu untuk identitas atau untuk insentif,” ujarnya saat bertemu Solopos.com di Kantor Kelurahan Sewu, Selasa.

Ia juga berusaha mengurus penyerahan berkas langsung ke DKK hari itu. Namun, petugas DKK menolak dan memintanya menyerahkan berkas itu melalui kelurahan. “Harapannya biar lebih cepat. Ternyata harus melalui kelurahan,” terangnya.

Lurah Sewu, Henoch Sadono, mengatakan sudah membuat edaran ke RT/RW. Menurutnya, KIA bisa menjadi kendala bagi masyarakat yang punya anak kecil.

“Masalah kendala itu prediksi saja. Tapi KIA memang harus dipenuhi. Kami di sini berusaha menindaklanjuti program Pemkot,” ujarnya, Selasa.

Ia mengakui belum ada warga yang mengajukan BKMKS. Hal itu kemungkinan terjadi karena adanya libur panjang akhir tahun 2016. Ia menduga mungkin ada sebagian orang yang berdomisili di Kelurahan Sewu yang belum mendapat informasi tentang BKMKS.

“Kami akan terus sosialisasikan. Kadang info tidak sampai karena mereka tidak aktif di lingkungan,” kata dia.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sewu, Sri Hastuti, mengatakan masalah KIA menjadi perbincangan hangat di antara para kasi pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, belum ada sosialisasi teknis atas BKMKS kepada kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya