SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kesehatan warga Semarang didukung 11 puskesmas yang melayani program universal health coverage.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 11 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Semarang dioptimalkan untuk melayani pasien program universal health coverage seiring kekhawatiran kurangnya kapasitas fasilitas kesehatan berupa ruang rawat inap kelas III di rumah sakit Kota Semarang.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

“Ada 11 puskesmas yang punya fasilitas rawat inap, seperti Puskesmas Halmahera, Karangdoro, Bangetayu, dan Srondol, apabila kekurangan tempat,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Kota Semarang, Senin (13/11/2017). Hal tersebut diungkapkan perempuan yang akrab disapa Ita itu menjawab kekhawatiran mengenai ketersediaan ruang rawat inap kelas III di RS yang dipersyaratkan untuk pelayanan kesehatan gratis bagi pasien UHC.

Ita mengatakan puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap sudah dilengkapi dengan layanan UGD (unit gawat darurat), dokter jaga, dan sebagainya yang selalu bersiaga jika ada pasien membutuhkan tindakan. “Minggu kemarin, Pak Sekda [Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto] sudah mengundang seluruh direktur RS untuk menambah kelas III. Semua direktur siap mendukung dan support menambah kamar,” katanya.

Program UHC yang mulai berlaku per 1 November 2017 merupakan jaminan pelayanan dan perawatan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota Semarang bagi masyarakat Kota Semarang yang belum tercover jaminan kesehatan sama sekali. Syaratnya juga cukup mudah dengan menunjukkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti warga Kota Semarang, tanpa harus mendaftar terlebih dulu, tetapi harus mau dirawat di kelas III.

Oleh karena itu, Ita tidak sepakat jika rumusan kebutuhan ruang rawat inap kelas III untuk UHC dibandingkan antara ketersediaan kamar dengan jumlah total penduduk Kota Semarang yang mencapai 1,65 juta orang. “Program UHC ini hanya mengcover warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan. Bagi PNS, karyawan perusahaan kan sudah tercover. Jadi, tidak kemudian seluruh warga Semarang,” katanya.

Mengenai usulan perlunya regulasi, seperti peraturan kepala dinas, peraturan wali kota, maupun peraturan daerah untuk mengatur proporsi ruang rawat inap di RS, ia mengatakan saat ini belum terlalu diperlukan. “Ini kan sudah jalan. Prinsipnya, Pak Wali Kota membuat program semua warga Semarang kalau sakit sudah bisa dicover. Sampai sekarang kan enggak ada komplain terkait UHC. Itu yang pertama,” katanya.

Kedua, kata dia, kalaupun ada RS yang ruang kelas III-nya penuh bisa upgrade kebijakan tanpa memberatkan pasien, kemudian hanya pasien yang belum tercover jaminan kesehatan yang dicover program UHC. “Datanya kan sudah terintegrasi antara Dinkes dan BPJS Kesehatan. Kemudian, seluruh direktur RS sudah diundang dan mendukung untuk menambag ruang rawat inap kelas III,” katanya.

Apalagi, Ita menambahkan RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang juga akan menambah ruang rawat inap pada 2018 sehingga semuanya akan berjalan secara pararel menyempurnakan program UHC. “Yang terpenting, sekarang sudah jalan dulu. Kalau ada yang kurang-kurang, nanti kami lengkapi. Kalau harus dipusingkan dengan aturan ini-itu, ya, tidak akan selesai-selesai,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya