SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Tengah menguji sejumlah makanan yang dijajakan pedagang kaki lima di sebuah sekolah di Kabupaten Kudus yang sebelumnya terjadi kasus keracunan puluhan siswa.

“Kehadiran tim dari BPOM tersebut sebagai tindak lanjut atas kasus keracunan yang dialami puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Imaduddin di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus, pada 30 Mei 2014,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Kudus Hikari Widodo seperti dikutip Antara, Senin (25/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, tim dari BPOM tersebut mengambil sampel makanan yang dijajakan PKL di MI Imaduddin untuk diuji di laboratorium.

Kedatangan tim dari BPOM tersebut, kata dia, untuk memastikan ada tidaknya respons positif dari para PKL pascaterjadinya peristiwa keracunan terhadap puluhan siswa MI usai menyantap mi instan yang dijual oleh PKL di sekolah tersebut.

Sebelumnya, kata dia, DKK Kudus juga melakukan pembinaan terhadap PKL sekolah, terutama di sekolah tersebut beserta pihak sekolah agar menjajakan makanan yang layak dikonsumsi serta bebas dari zat berbahaya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium kesehatan di Semarang, lanjut dia, mi instan yang dijajakan di MI Imaduddin tersebut mengandung bakteri sehingga mengakibatkan sejumlah siswa keracunan.

Penyebab munculnya bakteri diduga karena media tempat menyajikan makanan kurang bersih atau air yang digunakan mengandung bakteri.

Pembinaan terhadap PKL tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan pengetahuan soal tata cara penyajian makanan yang higienis dan terhindar dari kesan kurang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya