Sragen (Solopos.com)–Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen, Wangsit Sukono, menghentikan aktivitas permintaan sumbangan untuk kegiatan khitanan massal yang dilakukan aktivis Komando Bela Rakyat (KBR) Sragen kepada instansi pemerintah dan jemaah calon haji (Calhaj).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Organisasi masyarakat (Ormas) tersebut dinilai Wangsit belum terdaftar di Badan Kesbangpollinmas Sragen.
“Saya menerima banyak laporan tentang keresahan masyarakat yang dimintai bantuan dari Ormas KBR Sragen itu dengan dalih untuk kegiatan khitanan massal. Para Calhaj di Gemolong juga merasa resah dengan kegiatan meminta bantuan itu. Calhaj asal Gemolong itu pernah memberi sumbangan Rp 25.000, ternyata ditolak dan mintai Rp 100.000,” tegas Wangsit saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/9/2011).
Wangsit juga menerima informasi Direktur RSUD Sragen juga dimintai bantuan senilai Rp 250.000. Menurut dia, permintaan sumbangan itu terkesan memaksa dan membuat resah warga.
“Saya sudah memerintahkan pegawai Kesbangpollinmas untuk menghentikan aktivitas itu sampai ada izin dari instansi yang berwenang. Tentang keberadaan Ormasnya harus izin ke Kesbangpollinmas, masalah kegiatan sosialnya harus izin ke Dinas Sosial (Dinsos) dan untuk aktivitas khitanan massal harus izin ke Dinas Kesehatan (Dinkes),” tandasnya.
(trh)