SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Jajaran Komisi II DPRD Klaten akan memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna meminta kejelasan mengenai besaran subsidi yang akan diberikan kepada para pedagang Pasar Pedan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto saat dihubungi Espos, Kamis (11/11), mengatakan Paguyuban Pedagang Pasar Pedan Manunggal (P4M) sudah bertemu dengan Komisi II pada Selasa (9/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pertemuan itu, P4M menagih janji pemberian subsidi senilai 30% dari harga kios bagi pedagang lama. Kendati demikian, sambung Sunarto, hingga kini pihaknya belum menemukan dokumen yang menyebut perjanjian itu.

“Menurut pedagang, perjanjian itu dibuat oleh Pansus DPRD periode sebelum kami. Oleh karena itu, kami kesulitan menemukan dokumen yang menyebut hal itu,” tandas Sunarto.

Pada waktu dekat ini, sambung Sunarto, Komisi II akan memanggil Disperindagkop dan UMKM untuk mengetahui hal yang sebenarnya.

Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan. Jika penjelasan dari Disperindagkop dan UMKM dirasa belum cukup, pihaknya akan memanggil mantan Ketua Pansus saat itu yakni Agus Murtana.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya