SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

Belakangan tempat-tempat umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) banyak yang digunakan sebagai tempat bermesraan hingga berbuat tak senonoh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Kota Jogja tempat-tempat yang dijadikan perbuatan tak senonoh di antaranya di Plengkung Gading dan lapangan Minggiran. Di Bantul, Gua Selarong, Makam Seniman di Imogiri dan sejumlah pantai selatan dijadikan pilihan dua sejoli. Di Kulonprogo, Alun-alun Wates, Taman Binangun Pengasih, Wana Winulang, Margosari, Pengasih dan Stadion Cangkring. Lapangan Denggung di Sleman juga menjadi ajang serupa.

Meski didominasi remaja, para sejoli ini banyak juga yang pasangan dewasa. Mereka seakan tak memiliki pilihan ruang lain untuk mengekspresikan diri sebagai sepasang manusia yang mabuk asmara. Di Plengkung Gading misalnya, warga sekitar kerap kali memergoki banyak sejoli bermesraan.

Bahkan ada sepasang yang hingga dibawa ke kantor polisi setempat karena telah berbuat berhubungan badan. Warga tentu telah geram, namun tetap tak bisa berbuat banyak. Tak bisa selalu mengusir. Hanya bisa resah.

Tak jauh beda dengan Plengkung Gading, objek wisata Gua Selarong di Dusun Kentolan Lor, Guwosari, Pajangan. Warga menyebut, gubug tempat berteduh petani kerap digunakan sejoli untuk berbuat tak senonoh. Tak cuma itu, belakangan bahkan beredar video porno yang direkam dengan kamera ponsel berjudul Gua Selarong Bergoyang.

Perilaku seksual di ruang publik menurut para sosiolog tak hanya marak sekarang, era 70-an hingga 80-an juga marak. Perilaku ini memang sangat mengganggu warga sekitar. Di luar itu juga para pelakunya tak mempedulikan lagi kesantunan di hadapan publik. Seakan apa saja bisa dilakukan tanpa perlu memikirkan orang lain, sopan atau tidak.

Tentu jika dibiarkan makin lama akan makin menjadi budaya. Jika sudah begini, nudisme atau paham ketelanjangan akan tumbuh subur lagi seperti zaman dulu saat manusia belum mengenal baju. Kita tentu tak ingin mundur ke zaman purba.

Tempat-tempat umum itu tentu harus diintervensi agar tak lagi digunakan sebagai tempat bermesraan, berbuat tak senonoh hingga paling parah hubungan badan. Siapa pelaku intervensi? Tentu masyarakat sekitar yang paling dekat dan mampu menjangkau.

Masyarakat tak bisa sendiri bersikap, pemerintah juga harus mendukung untuk kerap menggelar razia, melindungi tempat-tempat umum seperti taman kota dengan pagar yang bisa ditutup pada malam hari. Manusia barangkali berhak melampiaskan apa saja, namun tentu ada pagar bernama kepentingan orang lain yang membatasinya. Intervensi ini adalah pagarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya