SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewajibkan 196 kepala desa (kades), khususnya 167 kades yang baru dilantik, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara pada 2020.

Selain itu, Bupati juga mewajibkan 196 desa menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) 100% pada 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perintah Bupati itu disampaikan Bupati seusai melantik 167 kades terpilih di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Jumat (27/12/2019). Perintah Bupati itu akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, agak kesal dengan pelaksanaan pelantikan karena undangan pukul 06.30 WIB tetapi kades hadir pada pukul 08.00 WIB. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan Yuni memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto untuk melaksanakan Diklat Bela Negara bagi seluruh kades.

“Semua kades terpilih wajib ikut minimal dua pekan untuk diklat bela negara itu. Diklat tersebut wajib dianggarkan di APBDesa 2020. Kalau tahun depan tidak bisa ya berarti 2021. Anggaran bisa dari dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD) tergantung perbupnya nanti. Atau bisa dari APBD 2021. Yang jelas 196 kades harus ikut diklat itu,” ujar Yuni saat ditemui wartawan, Jumat.

Yuni menerangkan diklat bela negara itu penting untuk membangun integritas kades dan melaksanakan ideologi Pancasila di tingkat desa untuk menangkal gejala radikalisme.

Dia menginginkan kades bisa baris berbaris dan disiplin supaya tidak ada kerja terlambat dan pelayanan seenaknya saja.

Selain kewajiban itu, Yuni juga mewajibkan 196 desa menerapkan aplikasi Siskeudes 100% pada 2020. Dia mengatakan mulai 2020 semua transkasi menggunakan nontunai, seperti DD juga ditransfer ke rekening desa tetapi didasarkan pada capaian program. Dia menerangkan kalau programnya tidak terlaksana maksimal, akan ada punishment berupa tidak dicairkannya DD.

Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Desa Setda Sragen Tetuko Andri Setyawan mengatakan sebenarnya seluruh desa sudah melaksanakan Siskeudes karena sosialisasinya sejak 2016 tetapi belum 100%.

Koko, sapaan akrabnya, mengatakan dalam siskeudes itu ada dua fungsi, yakni penganggaran dan penatausahaan. Dia menjelaskan kalaiu penganggaran sudah semua menggunakan siskeudes tetapi penataanusahaannya masih dilakukan secara manual.

“Jadi penganggaran pakai siskeudes tetapi pencairannya masih manual. Nah, harapan Ibu Bupati pada 2020 semua desa menggunakan siskeudes 100%,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen, Sutrisno, mendukung perintah Bupati untuk melaksanakan diklat bela negara itu.

Sedangkan terkait dengan siskeudes, Sutrisno mengatakan semua desa sudah jalan tetapi masih membutuhkan pendampingan dan bantuan.

Baca pula: Rekomendasi Cabup PDIP Mengarah ke Yuni, Tetap Dengan Dedy?

Dia menjelaskan sistem itu baru 1-2 tahun berjalan sehingga masih terkendala pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) perangkat yang belum maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya