SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kesaksian Nunun Nurbaetie untuk mengungkap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Kesaksian Nunun juga menentukan nasib Miranda Goeltom dan Arie Malangjudo. Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (12/12) meminta supaya Nunun bisa menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Johan berharap Nunun bisa menjelaskan mengenai apa yang telah mereka sangkakan terhadap istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun ini.

KPK juga memastikan tidak akan berhenti hanya sampai di Nunun saja. Penyidik masih bekerja keras untuk mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Soal Arie Malangjudo, Johan juga meminta supaya Nunun mau menjelaskan secara detil peran dari mantan staf-nya itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Miranda S Goeltom pernah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK sejak Oktober 2010 terkait kasus suap DGS BI. Namun masa cegah itu sudah habis pada 26 Oktober 2011. Hingga saat ini belum ada permintaan perpanjangan dari KPK. [dtc/rda]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya