Senin, 12 Desember 2011 - 15:00 WIB

Kesaksian Nunun tentukan nasib Miranda dan Arie Malangjudo

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kesaksian Nunun Nurbaetie untuk mengungkap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Kesaksian Nunun juga menentukan nasib Miranda Goeltom dan Arie Malangjudo. Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (12/12) meminta supaya Nunun bisa menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Johan berharap Nunun bisa menjelaskan mengenai apa yang telah mereka sangkakan terhadap istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun ini.

KPK juga memastikan tidak akan berhenti hanya sampai di Nunun saja. Penyidik masih bekerja keras untuk mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Soal Arie Malangjudo, Johan juga meminta supaya Nunun mau menjelaskan secara detil peran dari mantan staf-nya itu.

Advertisement

Sementara itu, Miranda S Goeltom pernah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK sejak Oktober 2010 terkait kasus suap DGS BI. Namun masa cegah itu sudah habis pada 26 Oktober 2011. Hingga saat ini belum ada permintaan perpanjangan dari KPK. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif