SOLOPOS.COM - Kepadatan pengunjung di Alun-Alun Klaten, Minggu (1/5/2022) malam. Jajaran Polres Klaten mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes). (Solopos.com/Fahmi Ghiffari)

Solopos.com, Klaten — Aparat polisi membubarkan kerumunan warga di Alun-alun Klaten saat malam Lebaran, Minggu (1/5/2022). Jajaran Polres Klaten mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan Solopos.com di lapangan, aparat polisi mulai mengarahkan warga agar membubarkan diri, Minggu (1/5/2022) pukul 23.00 WIB. Hal itu ditujukan guna menghindari kerumunan yang ditakutkan berdampak pada peningkatan angka covid-19.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan beberapa personel polisi mengarahkan pengunjung di Alun-alun Klaten untuk kembali ke rumah masing-masing. Selain menghindari kerumunan, hal itu juga mencegah kemacetan arus lalu lintas Klaten-Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka [masyarakat] sudah kita arahkan untuk tidak melakukan pelanggaran [prokes]. Ini sifatnya memberikan edukasi kepada mereka,” kata Sumiarta kepada wartawan.

Sumiarta mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga kesakralan malam takbir. Masyarakat diharapkan melaksanakan takbir dengan berkegiatan di masjid atau musala.

Baca Juga: Warga Padati Alun-Alun Klaten Pada Malam Takbiran, Pedagang Raup Untung

Sebelumnya, Pemkab Klaten telah mengeluarkan panduan ibadah Ramadan dan Idulfitri di Kabupaten Bersinar 1443 H/2022 M. Panduan tersebut sudah disosialisasikan ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan elemen masyarakat di Klaten.

Panduan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No. 30/451/02 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 Klaten. SE itu diteken Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, tertanggal 30 April 2022.

Di antara poin dalam panduan itu, yakni warga dilarang menyelenggarakan takbir keliling dalam bentuk apapun. Poin lainnya, warga diminta mengumandangkan takbir di masjid/musala atau rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya