SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi (JIBI/Solopos/Antara)

Kerukunan umat beragama di Kota Semarang diharapkan terjaga setelah wali kota setempat memerintahkan dinas pendidikan menarik kembali surat yang melarangan Valentine’s Day.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (13/2/2017), menginstruksikan kepada dinas pendidikan setempat untuk menarik kembali surat yang melarang perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Saya minta Disdik untuk menarik surat tersebut karena terkait itu memang belum ada koordinasi,” kata Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—menanggapi adanya surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang yang melarangan siswa mengikut perayaan Valentine’s Day baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Ekspedisi Mudik 2024

Disdik Kota Semarang, Jumat (10/2/017) lalu, menerbitkan surat bernomor 003/816 mengenai Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang—atau disebutnya Valentine Day—yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan kepala unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan. Surat dengan tembusan pertama kepada Wali Kota Semarang itu berisikan tiga hal.

Pertama adalah melarang kegiatan siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang—atau disebutnya Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kedua, meminta kalangan sekolah untuk membuat SE kepada semua orang tua atau wali murid untuk mengawasi putra dan putrinya. Ketiga adalah seruan kepada sekolah untuk menindak lanjuti surat Disdik Kota Semarang tersebut.

Meski meminta surat larangan perayaan Valentine’s Day ditarik, Hendi sebagai orang nomor satu di Kota Semarang tetap mengharapkan guru dan orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak melakukan kegiatan negatif dalam memanfaatkan momentum itu. Hendi berpendapat momentum Valentine Day sebenarnya tidak perlu dipolemikkan karena justru akan membuat anak-anak muda penasaran dan semakin ingin tahu.

“Lebih baik diskusi soal wayang kulit. Bagaimana agar remaja menjadi senang main ketoprak, wayang orang, dan sebagainya, saya malah setuju. Soal Valentine, ndak usah banyak dibicarakan lama-lama kan hilang,” katanya.

Namun, kata dia, dengan semakin banyak dibahas dan dikupas justru akan semakin detail dan menjadikan anak-anak muda semakin ingin tahu mengenai Valentine. “Anak-anak muda malah semakin ingin tahu, ‘Sakjane opo toh iki?’ [Sebenarnya apa sih itu?]. Menurut pemikiran saya begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana beberapa kali diberitakan, Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin mengatakan surat larangan perayaan Valentine’s Day  itu dimaksudkan mengantisipasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan terhadap generasi muda, seperti narkoba dan seks bebas. Namun, kata dia, pihaknya tidak melarang, misalnya ada siswa memberikan atau membagi-bagikan cokelat kepada kawan-kawannya dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan, gotong royong, maupun tujuan positif yang lainnya.

“Begini, yang kami imbau itu jangan sampai melakukan kegiatan yang merugikan atau negatif. Kalau misalnya, mau memberikan cokelat, ya, boleh saja. Yang tidak boleh itu kalau kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma,” katanya. Kalau memang mau menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti pentas seni, kegiatan olahraga, keagamaan, lanjut dia, dipersilakan, tetapi jangan sampai siswa kemudian kumpul-kumpul tidak jelas yang bisa menyeret ke narkoba dan seks bebas.

Atas penerbitan surat yang melarang siswa SD dan SMP merayakan Valentine’s Day atau Hari Valentin yang kerap pula diterjemahkan sebagai Hari Kasih Sayang atau menurut versi Disdik Semarang adalah Valentine Day tersebut muncul ancaman terhadap kerukunan umat beragama. Kendati setelah konsili II, pada umumnya umat Katolik tak lagi merayakan Valentine’s Day, pada kenyataannya setiap 14 Februari sebagian gereja tetap menggelar misa khusus atau sekadar acara perayaan demi mengenang jasa Santo Valentine. Karena itu pula, wewenang pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang dalam melarang perayaan semacam itu sempat dipertanyakan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya