SOLOPOS.COM - Santo Valentine (Catholic.org)

Kerukunan umat beragama di Kota Semarang kembali diuji dengan diterbitkannya surat larangan perayaan Valentine’s Day di Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kerukunan umat beragama di Kota Semarang kembali diuji. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Sabtu (10/2/2017), menerbitkan surat larangan perayaan Valentine’s Day yang masih diperingati dengan misa khusus atau pun perayaan di sebagian gereja Katolik setiap tanggal 14 Februari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Sulit dimungkiri, Valentine’s Day yang kerap dipelesetkan sebagai Hari Kasih Sayang itu dirayakan juga oleh warga yang tidak beragama Katolik. Momentum yang sering juga disebut sebagai Hari Valentine itu biasanya ramai dirayakan kawula muda bersama pasangan. Tak terkecuali di Kota Semarang.

Atas nama pembangunan karakter peserta didik yang berakhlak mulia, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menerbitkan surat No. 003/816 perihal Larangan Perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Day). Sesuai tajuk surat itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin melarang kegiatan siswa untuk merayakan Valentine’s Day di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Larangan bagi siswa memperingati jasa-jasa Santo Valentine itu, menurut Bunyamin juga dimaksudkan sebagai upaya menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia. Surat larangan itu ia tujukan kepada para kepala SMP negeri maupun swasta, serta kepala unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Kabar yang mengancam kerukunan umat beragama di Kota Semarang itu mencuat di grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) setelah pengguna akun Siroj Al Kahfi mengunggah foto surat larangan dari Disdik Kota Semarang itu. Ia mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu temannya yang bekerja di sebuah instansi pemerintahan di Kota Semarang. Namun dapat dipastikan surat larangan itu asli karena di laman Internet resmi milik Disdik Kota Semarang juga terdapat pengumuman sama.

Terdapat tiga poin utama dalam surat larangan yang katanya dikeluarkan Disdik Kota Semarang yang ditujukan kepada seluruh para kepala SMP dan kepala UPTD Pendidikan kecamatan di Kota Semarang itu. Pertama, para pelajar khususnya siswa SMP dilarang merayakan Hari Valentine di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kedua, penerima surat tersebut diimbau membuat surat edaran kepada orang tua atau wali siswa untuk mengindahkan larangan tersebut. Ketiga, seluruh penerima surat itu, kepala SMP dan UPTD Pendidikan kecamatan, disarankan segera menindaklanjuti surat larangan tersebut.

Surat larangan yang mengancam kerukunan umat beragama di Kota Semarang itu ditandangani Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin. Pihak Disdik Kota Semarang juga telah memberikan tembusan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Sejumlah netizen member MIK Semar yang tampaknya seiman dengan warga yang kerap memelesetkan Valentine’s Day di luar liturgi Katolik lantang mendukung sikap Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut. “Bener Pak Diknas, iseh do sekolah iseh piyik2. Ora sah do valentinan, ganti LES Matematika opo Bahasa Inggris wae ben soyo pinter [Keputusan benar dari pihak disdik, pelajar yang masih sekolah lebih baik belajar dibanding harus merayakan Hari Valentine],” tulis pengguna akun Facebook Andi Sigit.

Sementara itu, tanpa dasar yang jelas, sebagian netizen lain justru menyatakan perayaan Hari Valentine identik dengan kegiatan negatif. “Valentine day sama dengan hari mesum masal,” celetuk pengguna akun Blank Melosevick.

Sejumlah netizen lain yang tampaknya beragama sama dengan para pelaku penyalahgunaan Valentine’s Day mengaku bersyukur pelajar di Kota Semarang dilarang merayakan Hari Valentine. Menurut mereka, dengan pelarangan memperingati Valentine’s Day, maka pelajar dapat terhindar dari kegiatan negatif. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya