SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi. (JIBI/Solopos/Antara)

Kerukunan umat beragama Kota Semarang terancam koyak oleh ulah Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin dengan melarang siswa memperingati jasa-jasa Santo Valentine.

Semarangpos.com, SEMARANG —Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membantah pihaknya melarang perayaan Valentine’s Day atau harinya Santo Valentine yang lebih dipahami publik sebagai Hari Kasih Sayang. Pernyataan Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—itu bertolak belakang dengan surat bernomor 003/816 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) Bunyamin tanggal 10 Februari 2017.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Surat larangan perayaan Hari Valentine dari Disdik Kota Semarang. (Facebook.com-Siroj Al Kahfi)

Dilansir Kantor Berita Antara, Minggu (12/2/2017), Hendi menanggapi surat Bunyamin yang melarang perayaan Valentine’s Day yang mengancam kerukunan umat bergama Kota Semarang tersebut. Wali Kota mengatakan prinsipnya tidak ada larangan perayaan Hari Kasih Sayang asalkan tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma agama dan bertentangan dengan budaya luhur bangsa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jateng Bunyamin yang mengatasnamakan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia melarang kegiatan siswa untuk merayakan Valentine’s Day di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Pelarangan itu ia sampaikan kepada para kepala SMP negeri maupun swasta, dan para kepala unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Menanggapi surat bernomor 003/816 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Semarang tersebut, Hendi selaku orang nomor satu di Kota Semarang mengaku sudah mendengar dan mengetahui, tetapi diakuinya belum secara detail mendapatkan penjelasan dari kepala dinas mengenai isi surat tersebut. “Prisipnya, jika ada anak muda sepanjang dia tidak melanggar norma-norma agama dan tidak bertentangan dengan budaya bangsa, serta bisa menjaga diri, ya, silahkan aja. Itu kan sifatnya sebagai antisipasi,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya