SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Menteri Susi mengatakan kerugian negara akibat pencurian ikan mencapai Rp3.000 triliun bukanlah angka buatan.

Solopos.com, SOLO – Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan kerugian negara sebesar Rp3.000 triliun karena tindak pencurian ikan dan beragam tindak pidana bukanlah angka buatan tetapi melalui perhitungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kerugian Rp2.000 triliun-Rp3.000 triliun itu bukan angka buatan,” kata Susi Pudjiastuti dalam acara Chief Editor Meeting di Jakarta, Selasa (23/6/2015), seperti dilansir Antara.com.

Susi mengingatkan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani mengemukakan kerugian sebesar US$20 miliar, maka jumlah tersebut tidaklah jauh dari perkiraan dirinya.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga memberikan satu gambaran bahwa ada penurunan impor BBM jenis solar hampir 36 persen juga ada andil dari kontribusi pemberantasan pencurian ikan. “Mereka pasti tidak membawa BBM dari negara mereka,” katanya.

Menurut dia, dengan menangkal kerugian sebesar tersebut maka hal itu juga akan dibangun untuk infrastruktur sektor kelautan dan perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan 60 persen anggaran sektor kelautan dan perikanan benar-benar untuk pemangku kepentingan sektor tersebut dan bukan untuk sekadar membangun infrastruktur.

“Tahun depan saya ingin 60 persen anggaran jatuh ke stakeholder yaitu nelayan dan pembudidaya,” kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menteri Susi mencontohkan, seharusnya seluruh anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pemberian atau perbaikan alat tangkap para nelayan.

Namun saat ini, ujar dia, alokasi untuk alat tangkap masih 18 persen sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jauh lebih besar yaitu mencapai 41 persen. “Ke depan saya tidak mau lagi anggaran KKP untuk pembangunan pelabuhan dan jalan karena itu bukan pekerjaan kami,” katanya.

Menurut dia, tugas untuk membangun infrastruktur seharusnya diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya