SOLOPOS.COM - Tangkap layar penampulan Direktur Utama Jiwas Raya Hexana. (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Manajemen perusahaan asuransi jiwa milik negara, PT Jiwasraya, mengakui nilai kerugian negara akibat kasus yang membuat gagal bayar senilai Rp16,8 triliun belum final. Nilai total kerugian kasus Jiwasraya bisa lebih dari Rp37 triliun.

Angka Rp16,8 triliun baru merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugian Jiwasraya,” tukas Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konfrensi pers bersama jajaran Staf Ahli Kementerian BUMN, Minggu (4/10/2020).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Ia menyebutkan, kerugian temuan BPK baru sebatas kerugian investasi. Sehingga masih terdapat kerugian yang harus ditanggung oleh pemegang saham. “Manajemen baru dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan untuk penyelamatan pemegang polis,” katanya.

Covifor, Obat Virus Corona Asal India Masuk ke RS Indonesia

Total kerugian Jiwasraya sendiri diperkirakan mencapai Rp37 triliun. Dengan kondisi sulit saat ini, negara memutuskan untuk menanggung beban sebagian.

“Total dana melalui BPUI [Bahana Pembinaan Usaha Indonesia] sebesar Rp22 triliun, dan ini perlu didahului oleh program penyelamatan Jiwasraya agar dana Rp22 triliun tadi mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah dan menyelesaikan semua kewajiban,” katanya.

Alokasi Pemerintah Rp22 T

Pemerintah mengalokasikan Rp22 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya dari kerugian tersebut. Dana itu bakal terbagi dalam dua tahap.

Dana talangan negara untuk kerugian Jiwasraya itu pertama dicairkan senilai Rp12 triliun yang akan disuntikan pada APBN 2021. Kedua, senilai Rp10 triliun dikucurkan pada 2022.

Peluang Bisnis Coffee Bun Menggiurkan, Begini Kalkulasinya…

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa manajemen akan memaksimalkan dana dari pemerintah untuk pengembalian polis. Pertama, pengembalian polis akan dicicil.

Kedua, manajemen akan mengoptimalkan penyuntikan dana dengan investasi di surat utang guna menutupi kekurangan dari kewajiban perseroan.

“Karena liabilitas lebih besar dari dana, tidak bisa langsung semua. Harus ada realokasi. Investasi harus ketat. Asumsinya di risk free saja, di governement bond begitu. Agar uang cukup diatur, sebagian ditempatkan, sebagian dipakai untuk mencicil. Agar nasabah tidak mengalami pemotongan yang besar, terangnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya