Kamis, 22 Maret 2012 - 16:21 WIB

Kerugiaan pencurian pulsa mencapai Rp 1 T

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepolisian memprediksikan kerugian akibat dari pencurian pulsa mencapai Rp 1 triliun.  Kerugian tersebut dihitung dari banyaknya produk-produk yang menyedot pulsa, seperti SMS Premium dari masing-masing operator.  Kabareskrim Mabes Polri—Komjen Sutarman di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan,  kerugian tersebut dipastikan hanya untuk setiap satu operator saja.

Sutarman mencontohkan, membengkaknya kerugian tersebut disebabkan oleh SMS Premium yang meminta agar dilakukan reg spasi dalam sebuah produk. Dari satu produk itulah, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lantas mencari bukti adanya kesulitan ketika meng-unreg produk tersebut.[miol/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif